Polda Jateng Bongkar Sindikat Ekspor Kendaraan Ilegal ke Timor Leste, 1.727 Kendaraan Terkirim

Arif Fajar
Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto mengungkapkan kasus pengiriman kendaraan secara ilegal ke Timor Leste, Rabu (22/4/2026).(Foto: Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap praktik penyelundupan kendaraan bermotor ilegal lintas negara. 

Sejak awal 2025, sindikat ini tercatat telah mengirimkan sebanyak 1.727 unit kendaraan ke Timor Leste menggunakan dokumen fiktif.Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (22/4/2026), 

Dirreskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Djoko Julianto, mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan hasil penyelidikan mendalam sejak Januari 2026.

Sindikat ini mengumpulkan motor, mobil, hingga truk yang tidak memiliki dokumen sah atau hanya bermodalkan STNK saja. Kendaraan kemudian dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok dengan memanipulasi dokumen ekspor.

“Para pelaku melengkapi kendaraan tersebut dengan dokumen ekspor fiktif agar bisa lolos pengiriman melalui kontainer menuju Timor Leste,” jelas Kombes Pol Djoko Julianto.

Penyelidikan bermula dari kecurigaan petugas terhadap pengiriman kontainer di jalur tol.  Saat pemeriksaan di xit tol Krapyak, petugas mengamankan truk kontainer berisi 17 sepeda motor dan 2 mobil.

Editor : Arif F

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network