​Modus Kurir Sembunyikan Sabu di Sepatu Digagalkan Polda Jateng di Tanjung Emas, Nama "Janda Kramat"

Arif Fajar
Dua tersangka kasus sabu yang berhasil diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng, di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.(Foto: Dok Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id - Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan lintas pulau. Dua orang pria berinisial YM (52) dan ASH (47) ditangkap saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekira pukul 13.00 WIB.

​Kedua pelaku diamankan sesaat setelah turun dari kapal laut asal Pontianak, Kalimantan Barat. Guna mengelabui petugas, para tersangka menyimpan dua paket sabu di dalam sepatu yang dimasukan dalam tas gendong.

​Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang melalui jalur laut.

​"Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan," ujar Kombes Pol. Yos Guntur, Jumat (2/10/2026).

​


Barang bukti kasus sabu yang diungkap Ditresnarkoba Polda Jateng di Pelabuhan Tanjung Emas Kota Semarang.(Foto:Dok Polda Jateng)

 

Dari hasil penggeledahan badan dan barang bawaan, petugas menyita dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram yang disembunyikan di dalam sepatu, dua unit ponsel, serta satu tas gendong.

​Hasil pemeriksaan awal mengungkap fakta menarik terkait asal-usul barang haram tersebut. Kedua tersangka mengaku membeli sabu di Kalimantan dari seorang wanita misterius yang menggunakan nama kontak WhatsApp "Janda Kramat".

​"Sabu tersebut dibeli seharga Rp6,48 juta untuk kapasitas sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, barang haram tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp1 juta per gram melalui seseorang berinisial Yosi," terang Yos Guntur.

​Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Jateng masih terus mendalami pola pengiriman, jaringan pemasok sabu daru Kalimantan dengan kontak WA, Janda Kramat hingga pemesan akhir di Jawa Tengah.

​Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat agar semakin waspada terhadap berbagai modus peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

​"Jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian. Petugas kami akan langsung melakukan pengecekan dan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur hukum," tegas Yuliyanto.

​Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Jateng guna menjalani pemeriksaan intensif, pengembangan jaringan, serta proses hukum lebih lanjut.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network