Sehari Dua Kebakaran di Grobogan, Api Melalap Tanaman Jagung Milik 3 Petani dan Atap Pos Jaga

Arif Fajar
Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang membakar tanaman jagung di Desa Karangrejo, Grobogan, Kamis (1/10/2026). (Foto: Dok Polsek Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Peristiwa kebakaran terjadi di dua lokasi di Kabupaten Grobogan dalam sehari. Polisi ungkap pemicu kebakaran dan kerugian akibat kejadian tersebut.

Informasi dari kepolisian, Jumat (2/10/2026), persitiwa kebakaran pertama menimpa lahan pertanian berupa tanaman jagung milik tiga petani di Dusun Juwono, Desa Karangrejo, Kecamatan Grobogan.

Sedangkan kebakaran kedua terjadi di Jalan Raya Purwodadi-Blora, Dusun Pancan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, menyebabkan pos jaga gudang tembakau terbakar.

“Dua peristiwa kebakaran terjadi di dua lokasi Kecamatan Grobogan tersebut terjadi pada Kamis 1 Oktober 2026,” jelas Kapolsek Grobogan AKP Abdul Kadir dalam keterangannya.

Kebakaran yang terjadi di Desa Karangrejo, menurut AKP Abdul Kadir bermula dari tindakan Slamet yang membersihkan lahan dengan membakar sisa batang jagung atau tebon.

 


Tumpukan bambu dan atap pos jaga gudang tembakau di Desa Getasrejo, Grobogan, Kamis (1/10/2026) terbakar.(Foto: Dok Polsek Grobogan)

Namun niatnya membersihkan sisa batang jagung untuk mempersiapkan lahan, justru membuat api sulit dikendalikan mengingat cuaca cukup panas saat kejadian.

Akibatnya, lanjut Kapolsek Grobogan, api dengan cepat membesar dan merembet ke lahan pertanian yang ditanami jagung milik Isnanto (50), Jumeno (53) dan Supriyanto (52). 

Padahal tanaman jagung milik tiga petani tersebut sudah mendekati masa panen sehingga mengalami kerusakan akibat kebakaran. 

Petugas pemadam kebakaran dibantu kepolisian dan warga akhirnya berhasil memadamkan api. Namun akibat kejadian tersebut, dikatakan AKP Abdul Kadir, kerugian mencapai Rp10 juta.

"Penyelesaian kerugian akibat kebakaran tersebut kemudian dilakukan secara kekeluargaan melalui pemberian ganti rugi dari Slamet kepada para pemilik tanaman jagung," jelas Kapolsek Grobogan.

Sementara peristiwa kebakaran kedua di Jalan Raya Purwodadi-Blora, Dusun Pancan, Desa Getasrejo, Kecamatan Grobogan, berawal dari api pembakaran sampah daun kering di sekitar lokasi.

Bermula ketika Muhammad Yusuf (58) membakar sampah daun kering di dekat pos jaga gudang penyimpanan tembakau yang di sekitarnya terdapat tumpukan bambu.

Setelah menyalakan api, Muhammad Yusuf meninggalkan lokasi untuk pulang ke rumahnya di Desa Rejosari. Saat ditinggalkan, api dari pembakaran sampah tersebut belum padam sepenuhnya.

Akibatnya api menjalar dari area pembakaran menuju tumpukan bambu. Kobaran api selanjutnya merambat hingga membakar bagian atap pos jaga gudang tembakau.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Sementara itu, kerusakan pada pos jaga milik Andre Wijaya (35) diperkirakan menimbulkan kerugian sekitar Rp1,5 juta,” ungkap Kapolsek Grobogan.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network