Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi Instruksikan Para Kasat Selesaikan Tunggakan Kasus

Arif Fajar
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Polresta Surakarta Selasa (18/6/2024). (dok Humas Polda Jateng)

SOLO,iNewsMuria.id – Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menginstruksikan para Kasat di jajaran Polda Jateng untuk membuka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada.

Hal itu disampaikan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat memberikan arahan kepada seluruh Kasat Lantas, Kasat Reskrim dan Kasat Resnarkoba jajaran Polda Jateng di Aula Lantai 3 Polresta Surakarta Selasa (18/6/2024).

“Buka kembali tunggakan-tunggakan kasus yang ada. Masyarakat berhak atas keadilan, dan kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkannya,” tegas Kapolda Jateng.

Menurut Kapolda Jateng kejelasan dalam penyelesaian perkara akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri terkait penanganan perkara dalam upaya mencari keadilan.

Sinergi antar Criminal Justice System (CJS) lanjut Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi harus berjalan dengan baik dalam upaya memastikan penegakan hukum yang adil dan efisien

"Sistem peradilan pidana harus berjalan dengan baik, mulai dari penangkapan, penyidikan, hingga persidangan. Semua harus bekerja sama untuk mencapai keadilan," jelas Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Selain itu, lanjut Kapolda Jateng, penegakan hukum yang dilakukan anggota Polri harus dilakukan dengan adil tanpa kesewenang-wenangan. Hal ini untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Juga untuk memenuhi asas Equality Before the Law  atau kesetaraan di hadapan hukum. Setiap warga negara ujar Kapolda Jateng, harus diperlakukan sama di depan hukum, tanpa pengecualian.

“Kesewenang-wenangan dalam penegakan hukum tidak dapat ditoleransi. Setiap tindakan yang diambil harus sesuai dengan prinsip keadilan dan hukum yang berlaku," tegas Kapolda Jateng.

Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi juga meminta para Kasat memastikan pelayanan publik bebas pungli dan calo. Tidak ada tempat bagi praktik percaloan dan pungutan liar di jajaran Polda Jateng. 

"Zona Integritas harus diterapkan. Para Kasat harus memastikan bahwa pelayanan publik bebas dari calo dan pungli. Sanggup?" kata Kapolda Jateng dijawab, sanggup oleh seluruh Kasat yang hadir.

Kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan sambung Kapolda Jateng, adalah representasi hadirnya negara di tengah masyarakat. Sebagai etalase Polri, setiap personil harus menampilkan kesiapsiagaan dalam tugasnya.

Kemudian Kapolda ingin para Kasat berinovasi dengan memunculkan produk pelayanan yang memudahkan masyarakat. Sebagai bentuk komitmen Polri selalu berinovasi memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

"Kita (Polri) harus terus berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network