GROBOGAN,iNewsamuria.id - Jagat media sosial kembali digemparkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan aksi perundungan (bullying) antar anak di bawah umur. Peristiwa memilukan ini terjadi di wilayah Kecamatan Wirosari, Kabupaten Grobogan, dan langsung memicu kemarahan warganet.
Video amatir berdurasi 51 detik tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @seputargrobogan.id pada Jumat, 18 September 2026 malam. Hingga Sabtu siang, unggahan itu telah disukai lebih dari 5.600 kali dan dibanjiri lebih dari 2.500 komentar kecaman dari masyarakat.
Berdasarkan rekaman yang beredar, peristiwa ini terjadi di sebuah saluran irigasi yang sedang mengering di Dusun Beni, Desa Tanjungrejo, Kecamatan Wirosari. Berikut adalah fakta kejadiannya:
Awal mula ada sekelompok anak awalnya hanya sedang menghabiskan waktu bermain bersama di sore hari. Situasi tiba-tiba berubah mencekam ketika seorang anak berkaos putih dan bercelana pendek hitam menyerang temannya secara beringas.
Pelaku menendang korban hingga tersungkur, lalu menindih dada dan memukul perut korban berkali-kali tanpa ampun hingga korban tak berdaya dan jatuh pingsan.
Sangat disayangkan, beberapa anak di lokasi justru sempat tertawa melihat kejadian tersebut, sebelum akhirnya ada beberapa anak lain yang tergerak untuk melerai.
Menanggapi video yang viral dan meresahkan masyarakat ini, jajaran Polsek Wirosari langsung bergerak cepat. Kapolsek Wirosari, AKP Eko Sri Luvianto, mengkonfirmasi adanya insiden kekerasan anak tersebut.
"Sudah ada yang melapor dan saat ini sedang dalam pemeriksaan," tegas AKP Eko Sri Luvianto.
Karena kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian menanganinya dengan sangat hati-hati sesuai dengan aturan hukum peradilan anak. AKP Luvianto juga memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di tingkat Polsek saja.
"Nanti penanganan akan dilimpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak)," tambahnya.
Unit PPA Polres Grobogan akan mendalami lebih lanjut apa motif di balik aksi kekerasan tersebut sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
Kepolisian mengimbau agar para orang tua dan masyarakat sekitar melakukan pengawasan terhadap lingkungan pergaulan anak, terutama di era digital saat ini, sangatlah penting agar tragedi kekerasan serupa tidak terulang kembali.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
