KARANGANYAR,iNewsMuria.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika di Kabupaten Karanganyar. Seorang pria berinisial DJS (30) diringkus bersama puluhan paket sabu siap edar dengan total berat bruto mencapai 55,26 gram.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan pelaku. Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan meringkus DJS di pinggir jalan kawasan Benowo, Kelurahan Ngeringo, Kecamatan Jaten, Karanganyar, pada Jumat (18/9/2026) dini hari.
"Dari penggeledahan awal di jok sepeda motor tersangka, petugas menemukan 4 paket sabu," ungkap Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur.
Tak berhenti di situ, polisi melakukan pengembangan dengan menggeledah kamar kos tersangka di kawasan Ngerancang, Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo.
"Hasilnya, ditemukan 60 paket sabu serta 1 paket besar, lengkap dengan barang bukti pendukung seperti timbangan elektrik, lakban hitam, dan plastik klip," ungkap Kombes Pol Yos Guntur.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, DJS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Transaksi disebut berlangsung di kawasan Palur, Kabupaten Sukoharjo.
Saat ini, DJS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Jateng guna menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan yang lebih luas.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal yang krusial bagi keberhasilan pengungkapan kasus ini oleh pihak kepolisian.
Kombes Pol Yuliyanto juga mengimbau warga agar tidak ragu melapor ke kepolisian jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Termasuk aktivitas terkait peredaran narkoba.
"Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika. Informasi tersebut tentu akan ditindaklanjuti sesuai prosedur," tegasnya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
