Penghuni Rutan Polda Jateng Tak Menduga Bisa Gunakan Hak Pilihnya Pada Pemilu 2024

Arif Fajar
Penghuni Rutan Polda Jateng menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024 di aula Rutan Polda Jateng, pada Rabu (14/2/2024). (dok Humas Polda Jateng)

SEMARANG,iNewsMuria.id -  Polda Jateng memfasilitasi para tahanan yang memiliki hak memilih untuk menggunakan haknya pada Pemilu 2024, di Aula Rutan Polda Jateng Rabu (14/2/2024).

Menurut Dir Tahti Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi, saat ini ada 88 tahanan yang mendekam di Rutan Polda Jateng. Dari jumlah tersebut yang memiliki hak pilih sebanyak 71 tahanan.

"Seluruh warga negara Indonesia, termasuk penghuni Rutan Polda Jateng memiliki hak mencoblos pada hari pemungutan suara 14 Februari," kata Dir tahti AKBP Benny Setyowadi, sesuai keterangan tertulis dari Polda Jateng.

Untuk memfasilitasi para tahanan tersebut mencoblos, menurut AKBP Benny Setyowadi, Polda Jateng berkoordinasi dengan KPU untuk menyediakan TPS di Rutan Polda Jateng. 

TPS itu, sambung AKBP Benny Setyowadi akan melayani tahanan untuk menyalurkan hak pilihnya, dan saat pelaksanaan Rabu 14 Februari 2024 yang telah disiapkan oleh  KPPS Kelurahan Mugassari.

Surat suara tersebut, lanjut Dir Tahti Polda Jateng, diambilkan dari 6 TPS yang ada di Kelurahan Mugasari  yakni TPS 11, TPS 16, TPS 17, TPS 18, TP 19 dan TPS 20.

Pelaksanaan coblosan tersebut juga dihadiri Wadir  Tahti Kompol Muh Khoirul Naim, PJU Dit Tahti, KPU, KPPS, Bawaslu, saksi serta Linmas dari masing-masing TPS tersebut.

Menurut AKBP Benny Setyowadi, pihaknya bersama KPU, sudah melakukan sosialisasi soal tata cara pencoblosan beberapa waktu lalu kepada penghuni Rutan Polda Jateng.

“Mekanisme pemungutan suara  sudah disosialisasikan sebelumnya, hari ini petugas  yang datang dari TPS Kelurahan Mugassari,” ujar AKBP Benny Setyowadi. 

Pemungutan suara di Aula Rutan Polda Jateng disambut baik para tahanan. Salah satunya HST tahanan kasus Narkotika asal Wonosobo yang ikut mencoblos hari itu.

“Saya tidak menduga diberikan kesempatan untuk ikut mencoblos sehingga hak saya tidak hilang di Pemilu 2024. Terima kasih kepada Polda Jateng,” tambahnya. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network