Kebakaran Rumah dan Gudang di Ngeluk Penawangan, Polisi: Diduga Akibat Korsleting Listrik

Arif Fajar
Anggota Polsek Penawangan melakukan olah TKP kebakaran rumah dan gudang di Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Grobogan, Selasa (6/10/2026) dini hari.(Foto: Dok Polsek Penawangan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah dan gudang terjadi di Dusun Dolah, Desa Ngeluk, Kecamatan Penawangan, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (6/10/2026) dini hari.

Keterangan dari kepolisian, rumah dan gudang yang terbakar tersebut milik Heri Sulistiyono Joko Tetuko (46). Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian mencapai Rp70 juta.

Kebakaran pertama kali diketahui oleh anak korban bernama. Hafiedz Jaka Sasi Kirana (16), yang saat itu tengah bermain game di dalam kamar sekira pukul 02.15 WIB mencium bau benda terbakar.

Kontan Hafiedz keluar kamar untuk mengecek, saat di luar rumah saksi melihat gudang terbuat dari kayu di rumah sudah terbakar dibagian atap.

Kontan Hafiedz berteriak memberitahu ayahnya, kemudian Mohammad Khasan (29) datang bersama warga lainnya. Mereka langsung berusaha memadamkan  kobaran api.

Namun karena bangunan gudang terbuat dari kayu, menjadikan kobaran api semakin besar dan merambat ke atap rumah dan membakar bagian dalam rumah korban.

Kejadian tersebut segera dilaporkan ke Polsek Penawangan oleh Mohammad Ali Safrudin (36) Perangkat Desa Ngeluk. Polsek kemudian berkoordinasi dengan Pos Damkar Satpol PP Grobogan.

Petugas pemadam kebakaran (damkar) yang datang ke lokasi kejadian langsung melakukan pemadaman api yang membakar bangunan gudang dan rumah korban.

Dibantu anggota Polsek Penawangan dan warga sekitar, api akhirnya berhasil dipadamkan kendati telah meludeskan bangunan gudang dan sebagian benda dalam rumah milik Heri.

Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo mengatakan, Ka SPKT dan anggota bersama Piket Reskrim kemudian melakukan oleh TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran.

“Hasil olah TKP api diduga akibat korsleting listrik pada instalasi dari rumah korban yang menyambung ke gudang yang terbakar,” ungkap Kapolsek Penawangan.

Kabel yang digunakan untuk aliran listrik ke gudang, lanjut AKP Sutarjo, tidak menggunakan kabel listrik sesuai standar (SNI) sehingga terjadi korsleting listrik.

Akibat kejadian tersebut, selain gudang berukuran 9x12 meter habis terbakar, juga kasur, lemari, lemari es, kipas angin, dan TV di dalam rumah korban ikut terbakar.

“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut, namun korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp70 juta,” kata Kapolsek Penawangan AKP Sutarjo.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network