GROBOGAN,iNewsMuria.id - Nasib naas menimpa seorang pelajar berinisial JP (17), warga Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan saat mandi di saluran irigasi.
Korban ditemukan meninggal dunia usai tenggelam saat mandi di saluran irigasi Dusun Pulorejo, Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, pada Rabu (7/10/2026).
Insiden tersebut bermula ketika korban JP bersama dua rekannya, AA (17) dan RZM (16), berenang di saluran irigasi yang memiliki kedalaman air mencapai 2,1 meter.
Seorang warga setempat, Abdur Rohman (51), sebenarnya sempat melihat aksi ketiga remaja tersebut dan memberikan peringatan agar tidak mandi di saluran irigasi.
Polisi menunjukan saluran irigasi di Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Grobogaan, lokasi pelajar tenggelam. (Foto: Dok Polsek Toroh)
Namun, tak lama setelah saksi berlalu menuju rumahnya, terdengar teriakan warga yang memberitahukan adanya korban tenggelam di lokasi tersebut.
Warga yang berdatangan ke lokasi langsung berupaya melakukan pertolongan. Dua rekan korban, AA dan RZM, berhasil diangkat dari aliran air dalam keadaan selamat.
Naas, korban JP baru dapat dievakuasi beberapa saat kemudian dalam kondisi sudah tak bernyawa dari dalam saluran irigasi tempatnya mandi.
Anggota Polsek Toroh, Tim Inafis Polres Grobogan, dan tenaga medis Puskesmas Toroh I yang menerima laporan langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan penanganan dan pemeriksaan.
Kapolsek Toroh, AKP Joko Ismanto, menjelaskan bahwa kanal irigasi tersebut memiliki lebar sekitar 12 meter. Tubuh korban ditemukan terseret arus hingga sejauh 120 meter dari titik awal tenggelam.
"Hasil pemeriksaan fisik tidak menunjukkan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan. Korban diduga kuat meninggal dunia akibat tidak bisa berenang saat mandi di saluran irigasi," terang AKP Joko Ismanto.
Pihak keluarga telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi yang disahkan melalui surat pernyataan. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Atas musibah ini, kepolisian mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya dan melarang mereka beraktivitas di sekitar sungai maupun kanal irigasi yang berisiko tinggi.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
