get app
inews
Aa Read Next : Puluhan Botol Berisi Miras Disita Polisi dari Berbagai Lokasi di Grobogan

Cegah Masuknya Benda Terlarang, Polisi Geledah Ruang Tahanan Polres Grobogan

Kamis, 30 November 2023 | 17:25 WIB
header img
Anggota Sat Tahti Polres Grobogan melakukan penggeledahan ruang tahanan di Mapolres, Kamis (30/11/2023). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Antisipasi masuknya benda terlarang ke para tahanan, Sat Tahti melakukan penggeledahan sel tahanan Polres Grobogan dan penghuninya, pada Kamis (30/11/2023).

Kasat Tahti Polres Grobogan Iptu Bashori memimpin langsung kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan ruang tahanan dan penghuninya bersama anggota.

Satu persatu barang-barang yang ada di ruang tahanan yang merupakan milik para tahanan diperiksa. Anggota Sat Tahti Polres Grobogan dengan teliti memeriksa barang-barang tersebut.

“Pemeriksaan ruang tahanan dan penggeledahan penghuninya sebagai bentuk antisipasi apabila ada tahanan yang membawa senjata tajan dan barang berbahaya dan terlarang,” jelas Kasat Tahti Iptu Basori.

Menurut Iptu Basori, selain mengantisipasi masuknya senjata tajam dan barang terlarang, pemeriksaan tersebut mengantisipasi adanya peralatan atau barang yang bisa disalahgunakan tahanan.

Kendati sudah melakukan pemeriksaan barang satu persatu secara teliti, polisi tidak menemukan barang-barang yang dilarang. Seperti handphone, rokok, senjata tajam, atau barang lain yang dilarang. 

“Sudah kita lakukan penggeledahan, hasilnya tidak ditemukan barang atau benda terlarang dan berbahaya,” kata Kasat Tahri Polres Grobogan Iptu Bashori.

Setelah pelaksanaan pemeriksaan, polisi  meminta para tahanan merapikan baju yang berserakan agar keadaan ruang tahanan tetap bersih dan rapi. Tahanan juga dilarang merokok di ruang tahanan.

Kasat Tahti juga berpesan kepada anggota yang bertugas melakukan penjagaan, agar tetap selalu siaga serta meningkatkan kewaspadaanya. Kontrol rutin terhadap tahanan, kebersihan, kesehatan, dan keamanan tahanan.

“Tetap siaga jangan sampai ada tahanan yang kabur maupun berulah di dalam ruang tahanan,” tegas Kasat Tahti Iptu Basori. (*)

Editor : Arif F

Follow Berita iNews Muria di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut