Sat Lantas Polres Grobogan Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Catat Ini Sasaran Prioritas Penindakan

Arif Fajar
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto menyalami anggota yang bertugas dalam Operasi Zebra Candi 2025 dalam apel gelar pasukan di halaman Mapolres Grobogan, Senin (17/11/2025). (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Sat Lantas Polres Grobogan menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari yakni mulai 17 hingga 30 November 2025 guna mewujudkan Kamseltibcarlantas.

Apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 digelar di halaman Mapolres Grobogan, pada Senin (17/11/2025) dipimpin Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto.

Hadir dalam apel yang diikuti TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub Grobogan tersebut, Wabup Grobogan Sugeng Prasetyo, Ketua DPRD Grobogan Lusia Indah Artani dan Dandim 0717 Grobogan Letkol Kav Barid Budi Susila.

"Operasi Zebra Candi 2025 bertujuan untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman dan selamat menjelang ops Lilin 2025," jelas Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Bimo Seno.

Dalam giat Operasi Zebra Candi 2025 ini, lanjut Kasa Lantas AKP Bimo Seno, mengedepankan tindakan preemptif 40 persen, preventif 40 persen dan 20 persen penindakan hukum yang humanis.


Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto memeriksa pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di halaman Polres Grobogan, Senin (17/11/2025). (Arif Fajar)

 

Sehingga penindakan hukum dalam Operasi Zebra Candi 2025 kali ini, disampaikan AKP Bimo Seno dilakukan menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

"Khusus di Kota Purwodadi, kita memaksimalkan kamera ETLE yang berada di tiga lokasi. Yakni di Jl R Suprapto, pos Zebra Kota, dan pertigaan Plendungan," papar Kasat Lantas.

Pihaknya berharap dengan pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025 bisa menekan angka pelanggaran dan kecelakaan. Di mana pada Operasi Zebra Candi 2024 tercatat ada 31 kejadian lakalantas dengan korban luka ringan 36 orang. 

Sedangkan korban meninggal dunia dan luka berat sambung Kasat Lantas AKP Bimo Seno, nihil. Sementara untuk penindakan tilang atau ada 420 pelanggaran.

Mengenai sasaran penindakan hukum dalam Operasi Zebra Candi 2025, dikatakan Kasat Lantas, yakni menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur.

"Kemudian berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman, mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus dan melebihi batas kecepatan," ujarnya.

Sementara Kapolres Grobogan yang membacakan sambutan Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo mengatakan, personel yang diturunkan, Polda Jateng 240 petugas, Polres Jajaran 2.238 petugas, total ada 2.478 petugas.

"Operasi Zebra Candi 2025 dilaksanakan serentak oleh Polda Jateng dan Polres Jajaran mulai 17-30 November 2025 atau selama 14 hari," tegasnya.(*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network