get app
inews
Aa Text
Read Next : Di Tengah Efisiensi Anggaran, KONI Grobogan Targetkan Masuk 4 Besar di Porprov Jateng 2026

Banyak Yang Belum Tahu, Ini Fungsi Pelican Crossing di Jl R Suprapto Dekat SMAN 1 Purwodadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 12:17 WIB
header img
KBO Sat Lantas Polres Grobogan Iptu Moch Agus Salim saat sosialisasi Pelican Crossing di Jl R Suprapto Purwodadi. (dok.Sat Lantas Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Upaya keselamatan bagi pelajar saat menyeberang jalan dilakukan Sat Lantas Polres Grobogan dan Dishub, dengan memasang perangkat Pelican Crossing di Jl R Suprapto dekat SMAN 1 Purwodadi.

Namun keberadaan perangkat yang sebenarnya membantu pelajar dan masyarakat umum saat hendak menyeberang Jl R Suprapto Purwodadi belum banyak diketahui pengguna jalan.

Mereka baik yang mengendarai sepeda motor maupun mengemudikan mobil atau kendaraan roda empat, tetap melaju kendati lampu di Pelican Crossing menyala merah, seperti terlihat pada Sabtu (6/12/2025).

Menurut KBO Sat Lantas Polres Grobogan Iptu Moch Agus Salim, seharusnya kendaraan dari arah selatan berhenti sejenak saat lampu menyala merah dan memberikan kesempatan menyeberang jalan.

Diakui Iptu Agus Salim, keberadaan Pelican Crossing yang sudah dibangun satu tahun lalu tidak dipedulikan pemakai kendaraan. Padahal fungsinya penting bagi pengendara dan pejalan kaki yang hendak menyeberang jalan.

"Keberadaan Pelican Crossing mempunyai manfaat penting bagi pejalan kaki yang hendak menyeberang dan pengendara yang melintas di Jl R Suprapto Purwodadi," tutur Iptu Agus Salim.

Untuk diketahui, Pelican Crossing yang merupakan singkatan dari Pedestarian Light Controlled adalah perangkat penyeberangan pejalan kaki yang dikendalikan lampu lalu lintas.

Adapun cara penggunaannya untuk pejalan kaku yang hendak menyeberang jalan, yakni tinggal menekan tombol di tiang lampu, menunggu lampu berwarna merah, pengendara berhenti, baru menyeberang jalan.

Saat tombol di tiang lampu ditekan, lampu lalu lintas akan menyala merah, kendaraan berhenti sesaat, kemudian lampu hijau pejalan kaki menyala sesuai durasi yang ditentukan, baru pejalan kaki menyeberang.

Setelah durasi lampu pejalan kaki habis, maka lampu lalu lintas akan menyala hijau, pengendara boleh melanjutkan perjalanan. Keberadaan Pelican Crossing menurut Iptu Agus Salim memang harus terus disosialisasikan.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Grobogan, Mundakar mengungkapkan, Pelican Crossing di Jalan R Suprapto depan SMAN 1 Purwodadi adalah yang pertama didirikan di Kabupaten Grobogan.

"Ini bagian dari upaya Pemkab Grobogan untuk menyukseskan lalu lintas  berkeselamatan, terutama di titik tsersebut," ujar Mundakar kepada wartawan.

Memang diakui Mundakar, keberadaan Pelican Crossing dan fungsinya di Jl R Suprapto tersebut harus terus disosialisasikan sehingga pengguna jalan adaptif dengan perangkat keselamatan lalu lintas tersebut.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut