Ini Syarat Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Mumpung Bawaslu Butuh 2.142 Orang

Arif Fajar
Bawaslu Grobogan membuka pendaftaran 2.142 Pengawas TPS pada Pilkada 2024. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Grobogan membutuhkan 2.142 Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara). Pendaftaran dibuka sejak 12-28 September 2024.

Menurut Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti jumlah pengawas tersebut sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Grobogan dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

“Bagi yang berminat, bisa mendaftar di Panwaslu Kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan. Pendaftaran dibuka hingga Sabtu 28 September 2024,” ujar Fitria, Jumat (13/9/2024). 

Keberadaan Pengawas TPS lanjut Ketua Bawaslu Grobogan, sangat penting, Hal itu guna memastikan proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Peran pengawas TPS sangat vital dalam mengawal tahapan pemungutan suara pada Pilkada 2024, agar berjalan dengan tertib, transparan, dan bebas dari kecurangan," jelas Fitria.

Sementara itu, Kordiv Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan Agus Purnama menyampaikan mengenai pentingnya peran Pengawas TPS dalam mengawal proses demokrasi.

Pengawas TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024, lanjutnya, menjadi garda terdepan dalam mengawasi proses pemungutan suara dan penghitungan suara berlangsung sesuai dengan regulasi. 

“Oleh karena itu, kami (Bawaslu Grobogan) mengundang masyarakat yang memiliki komitmen dan integritas tinggi untuk bergabung menjadi Pengawas TPS," kata Agus.

Proses pendaftaran sambung Agus, dilakukan melalui Panwaslu Kecamatan setempat. Para calon pengawas diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk menjaga netralitas dan profesionalisme selama pelaksanaan pemilihan serentak 2024. 

“Adapun salah satu syarat  bagi calon pengawas TPS adalah Warga Negara Indonesia, minimal berusia 21 tahun, dan memiliki integritas serta berkepribadian yang kuat, jujur dan adil,” terang Agus..

Bawaslu Grobogan berharap masyarakat antusias untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS pada pelaksanaan Pilkada 2024. Hal itu mengingat pentingnya peran Pengawas TPS dalam mewujudkan Pilkada 2024 yang bersih, jujur, dan adil. 

“Informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dapat diakses melalui kantor Panwaslu Kecamatan masing-masing atau media sosial resmi Bawaslu Grobogan,” tambah Agus Purnawa. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network