get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Ada 4.534 Pendaftar Pengawas TPS di Grobogan Bakal Ikuti Tes Wawancara 12-22 Oktober 2024

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 17:07 WIB
header img
Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan Agus Purnama. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Pendaftar Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara) di Kabupaten Grobogan, seusai pengumuman seleksi administrasi akan mengikuti tahapan tes wawancara.

"Hari ini pengumuman hasil seleksi administrasi dan tahap selanjutnya adalah tes wawancara," jelas Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti melalui Kordiv SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Grobogan Agus Purnama, Jumat (11/10/2024). 

Menurut Agus Purnama hingga akhir masa pendaftaran, total ada 4.534 pendaftar Pengawas TPS, terdiri dari 2.182 laki-laki dan 2.352 perempuan. Jumlah itu sudah lebih dari dua kali dari kebutuhan.

Di mana jumlah kebutuhan Pengawas TPS lanjutnya, sesuai dengan jumlah keseluruhan TPS yang ada di Kabupaten Grobogan yakni 2.142. Namun untuk pendaftarnya minimal dua orang.

"Dengan jumlah pendaftar sebanyak 4.534 orang sudah terpenuhi, termasuk syarat harus ada 1 perempuan di satu desa juga sudah terpenuhi," terang Agus Purnama di Kantor Bawaslu Grobogan.

Mengenai waktu tes wawancara bagi pendaftar Pengawas TPS, lanjutnya, akan dilaksanakan di masing-masing kecamatan oleh Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) mulai 12-22 Oktober 2024.

Sedangkan untuk materi wawancara tambah Agus Purnama, Panwascam yang membuat. Namun Bawaslu Grobogan tetap menyampaikan kisi-kisinya. Seperti tentang kepemiluan, jaringan, integritas dan netralitas.

"Kemudian rentang waktu wawancara harus seimbang antara satu peserta dengan peserta lain. Misal 5-10 menit maka harus sama tidak boleh kurang dan tidak boleh lebih," kata Agus Purnama.

Nantinya, sambung Agus Purnama, Pengawas TPS akan dilantik pada 3-4  November. Untuk tugas pokoknya fokus pada pengawasan penghitungan suara (tungsura) di TPS dia bertugas.

"Mereka akan bertugas H-27 hingga H+3 setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2024. Gaji mereka Rp800.000 per orang," ujarnya.

Ketua Bawaslu Fitria Nita Witanti mengatakan, keberadaan Pengawas TPS sangat penting guna memastikan proses pemungutan suara pada Pilkada 2024 berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

“Peran pengawas TPS sangat vital dalam mengawal tahapan pemungutan suara pada Pilkada 2024, agar berjalan dengan tertib, transparan, dan bebas dari kecurangan," jelas Fitria. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut