GROBOGAN,iNewsMuria.id - Jelang beberapa hari pemungutan suara Pemilu 2024 pada 14 Februari, Bawaslu Grobogan telah melantik 4.657 Pengawas TPS (tempat pemungutan suara) di Kabupaten Grobogan.
Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis mengatakan, ribuan pengawas tersebut sudah dilantik secara bertahap di 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan.
"Pada Minggu (21/1/2024) ada 2.889 Pengawas TPS dari 11 kecamatan dilantik. Kemudian Senin (22/1/2024) ada 1.768 Pengawas TPS di 8 kecamatan yang dilantik, sehingga total 4.657 pengawas," jelas Amal Nur Ngazis, Jumat (26/1/2024).
Menurut Amal Nur Ngazis, jumlah total pengawas TPS untuk 19 kecamatan yang ada di Kabupaten Grobogan tersebut nantinya akan ditempatkan di setiap TPS.
"Total ada 4.657 TPS di Kabupaten Grobogan, sehingga masing-masing akan ada satu pengawas TPS," kata Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Grobogan, Amal Nur Ngazis.
Pengawas TPS yang sudah dilantik tersebut, lanjut Amal Nur Ngazis, nantinya akan bertanggungjawab dan menyampaikan laporan ke Panwaslu Kecamatan dan PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa).
Lantas apa tugas Pengawas TPS?. Menurut Amal Nur Ngazis, tugasnya adalah mengawasi dari persiapan pemungutan suara, pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, perhitungan suara, sampai pergerakan hasil rekapitulasi dari TPS ke PPS.
Sementara Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti mengatakan, bahwa Pengawas TPS merupakan garda terdepan pengawasan pelaksanaan Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara.
"Fokus pengawasan dari teman-teman Pengawas TPS nanti di pemungutan suara. Laporkan kepada Panwaslu Kecamatan atau Bawaslu jika menemukan dugaan pelanggaran," jelas Fitri sapaan akrab Fitria.
Pengawas TPS setelah dilantik dibekali beberapa materi untuk persiapan pengawasan oleh Panwaslu Kecamatan setempat. Salah satunya mengenai penggunaan aplikasi SIWASLU.
Untuk diketahui, aplikasi SIWASLU nantinya akan digunakan pengawas untuk rekap cepat pada saat pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024. (*)
Editor : Arif F