get app
inews
Aa Text
Read Next : Batalyon TP di Kalimaro Kedungjati Dibangun 2026, Ada Kompi Pertanian, Peternakan Dan Konstruksi

Terkendala Akurasi Data, Sejumlah Warga Kurang Mampu di Kuripan Purwodadi Tak Terima BLT Kesra

Rabu, 31 Desember 2025 | 16:31 WIB
header img
Penyaluran BLT Kesra dilaksanakan di Pendapa Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, oleh PT Pos Indonesia, Rabu (31/12/2025). (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Data yang kurang akurat menyebabkan sejumlah warga kurang mampu di Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah tidak menerima BLT.

Hal itu terungkap ketika dilaksanakan penyaluran  Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) Tahun 2025 di pendapa Kelurahan Kuripan, Rabu (31/12/2025) oleh PT Pos Indonesia.

Penyebabnya, karena sejumlah warga yang sebenarnya masuk golongan kurang mampu dan berhak menerima BLT Kesra, justri tercatat dalam desil menengah ke atas pada DTSEN.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Lurah Kuripan Faiq Najib Hasan kepada wartawan, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) jadi acuan penyaluran, namun kondisi di lapangan belum sepenuhnya terakomodir.

“Faktanya di Kelurahan Kuripan ada warga yang seharusnya jadi penerima bantuan, namun tercatat pada desil 6 sampai 10 atau tidak jadi prioritas penerima. Sehingga tidak menerima BLT Kesra,” kata Faiq.

Namun yang ironis, pihak Kelurahan Kuripan justru menemukan data sebaliknya. Di mana warga yang tergolong mampu namun tercatat sebagai penerima BLT Kesra.

Kondisi tersebut tentu perlu tindak lanjut dengan pembaruan data, yakni Kelurahan Kuripan akan terus mengusulkan penyesuaian desil agar penyaluran BLT Kesra tepat sasaran

Padahal, dalam satu tahun anggaran, BLT Kesra disalurkan empat kali dengan sistem rapel per triwulan. Setiap penerima mendapatkan Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 setiap kali pencairan.

Pemerintah Kelurahan Kuripan saat ini melakukan verifikasi dan pengusulan penurunan desil bagi warga kurang mampu agar bisa masuk dalam kategori penerima, sekaligus mengedukasi warga yang tidak lagi layak menerima bantuan.

Penyaluran BLT Kesra menjadi kesempatan terakhir bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mencairkan bantuan. Jika tidak diambil hingga batas waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke negara.

“Untuk itu kepada KPM untuk segera mencairkan BLT Kesra dengan membawa KTP dan KK, jangan sampai melewati batas waktu,” tambah Lurah Kuripan Faiq Najib.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut