Waspada! Modus Numpang Toilet, Pria Mabuk Curi Rp31 Juta dari Brankas Minimarket

Dede Febriansyah
Pemuda di Palembang diringkus lantaran mencuri uang Rp31 juta di minimarket.(foto: Dede F)

PALEMBANG, iNews.id- Polisi kembali meringkus pelaku kasus pencurian yang terjadi di minimarket. Petra Pratama (19),  warga Jalan Peltu Tulus Yahya, Lorong Bersama II, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang ini ditangkap polisi sebab kasus pencurian. Pelaku dilaporkan karena telah mencuri uang Rp31 juta dari brankas minimarket.

Kapolsek IT II Palembang, Kompol Yuliansyah membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan, pemuda pemabuk tersebut ditangkap usai pihaknya menerima laporan dari pihak minimarket terkait pencurian uang puluhan juta dari dalam brankas.

"Pelaku masih dalam keadaan mabuk miras dan bilang hendak menumpang ke toilet yang berada di lantai dua. Namun, ketika keluar toilet, pelaku melihat brankas dan membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," ujar Yuliansyah didampingi Kanit Reskrim, AKP Firmansyah, Senin (14/2/2022).

Usai membuka brankas, lanjut Yuliansyah menerangkan, dengan santainya pelaku keluar membawa uang Rp31,8 juta yang sudah diselipkan di celana bagian depan. Tersangka lalu meminta kantong kresek warna hitam kepada pedagang yang ada di luar minimarket.

"Kemudian, Anggota langsung mendatangi TKP dan mengamankan tersangka yang sudah mencoba kabur usai kejadian. Barang bukti uang yang dicuri masih utuh dan memang belum digunakan,” kata Kompol Yuliansyah.

Sementara itu, pelaku mengaku, dirinya nekat membawa kabur uang Rp31,8 juta yang diambilnya dari dalam brankas di lantai dua sebuah minimarket di Jalan RE Martadinata, Simpang Sekojo, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II Palembang.

"Awalnya pas masuk, mau numpang ke toilet yang ada di lantai dua minimarket. Lalu melihat ada sebuah brankas di dekat toilet, lalu membukanya dengan menggunakan kunci yang terletak di atas brankas," kata Petra.

Di hadapan polisi, tersangka Petra juga dengan entengnya mengaku khilaf atas perbuatannya. Rencananya, uang yang dicuri tersebut akan digunakan tersangka untuk berfoya-foya.

"Waktu itu aku masih mabuk miras pak, jadi langsung aku buka dan ada bungkusan kertas yang ternyata duit. Saat mau pulang ke rumah ternyata sudah banyak polisi yang datang. Saya khilaf, pak, karena pengaruh mabuk miras itu," katanya.

Editor : Achmad Fakhrudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network