GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kasus anggota polisi yang salah tangkap pencari bekicot ketika mengusut laporan pencurian pompa air, jadi perhatian Kapolres Grobogan.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto Wicaksono bersama beberapa PJU Polres Grobogan menemui langsung korban Kusyanto (38) warga Desa Dimoro, Kecamatan Toroh, Minggu (9/3/2025) malam.
Rombongan Kapolres Grobogan mendatangi rumah Kusyanto, warga yang sempat ditangkap dan diinterogasi secara berlebihan karena diduga mencuri pompa air.
Video penangkapan dan proses interogasi yang dilakukan anggota Polsek Geyer, Polres Grobogan berinisial Aipda IR di hadapan sejumlah warga tersebar dan viral.
Anggota polisi tersebut terlihat menginterogasi Kusyanto yang dalam kondisi terikat tangannya secara berlebihan di depan warga. Kusyanto mengaku trauma dengan kejadian itu.
" Kami sudah mendengarkan runtutan cerita yang disampaikan Pak Kusyanto mulai awal hingga terjadinya interogasi tersebut,” ujar AKBP Ike Yulianto.
Tangkapan layar video viral saat Aipda IR anggota Polsek Geyer menginterogasi Kusyanto pencari bekicot. (Istimewa)
Atas tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi tersebut, lanjut AKBP Ike Yulianto, saat ini sudah ditangani oleh Propam Polres Grobogan dan dilakukan tindakan penempatan khusus (patsus).
“Anggota tersebut akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku,” tegas Kapolres Grobogan.
Kejadian salah tangkap tersebut berawal ketika beberapa bulan terakhir warga Geyer resah karena beberapa pompa air dan onderdil mesin diesel hilang dicuri.
Warga menduga bahwa pelaku pencurian tersebut yakni pengendara sepeda motor Honda Verza warna merah yang malam itu ada di sekitar desa setempat.
Lalu pada Minggu (2/3/2025), salah seorang warga yakni Mulyoto mendapatkan panggilan ponsel dari Bagus Prasetyo yang menyampaikan telah melihat sepeda motor tersebut parkir di pinggir kanal.
Mendapat informasi tersebut, Mulyoto kemudian menghubungi Aipda IR yang rumahnya dekat lokasi. Aipda Ir kemudian bersama warga menangkap Kusyanto di Desa Suru, Kecamatan Geyer.
Oleh Aipda IR bersama warga, Kusyanto dibawa ke rumah Murman yang juga pernah kehilangan barang, hingga terjadilah interogasi tersebut yang kemudian videonya viral.
Kapolres Grobogan membenarkan hasil penyelidikan yang dilakukan jajarannya, bahwa Kusyanto warga Desa Dimoro pada saat itu tidak terbukti melakukan pencurian.
Sementara itu, Kusyanto beserta keluarganya menyambut baik kedatangan Kaolres Grobogan dan atas penanganan peristiwa yang dialami dan menindak tegas anggotanya yang bersalah.(*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait