GROBOGAN,iNewsMuria.id – Pendaftaran calon kepala desa yang akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Grobogan sesuai jadwal akan dimulai 8-20 Oktober 2026.
Namun, hingga Minggu (6/9/2026) Perda tentang Pemilihan Kepala Desa belum disahkan karena masih menunggu hasil konsultasi dari Gubernur Jateng.
Kendati demikian Ketua Panitia Khusus Perda tentang Kepala Desa DPRD Grobogan H Musapak optimis sebelum pelaksanaan tersebut Perda sudah disahkan.
Menurut Musapak, dalam rapat terakhir Pansus Raperda tentang Kepala Desa, telah selesai dan Raperda tersebut sudah diajukan evaluasi ke Gubernur Jateng.
“Jadi nanti setelah mendapat hasil (evaluasi) dari Gubernur Jateng, akan kita bahas terakhir nanti, baru ditetapkan oleh DPRD,” jelas Musapak.
Musapak mengatakan DPRD Grobogan dan pemerintah daerah juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Raperda Kepala Desa tersebut.
“Sehingga Raperda tentang Kepala Desa sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkades harus sudah selesai saat dibuka pendaftaran,” terang Musapak.
Dikatakan Musapak, selain optimis Perda sudah disahkan saat ini pun Dipermades Kabupaten Grobogan juga sudah melaksanakan sosialisasi tentang tahapan Pilkades.
Kendati optimis Perda bakal disahkan sebelum pendaftaran calon kepala desa, Musapak mengakui ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dan diantisipasi.
“Salah satunya jika hanya ada satu calon atau calon tunggal, dan sudah dilakukan perpanjangan namun tetap hanya satu calon,” kata Musapak.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Grobogan Achmad Taufik menambahkan situasi menjelang Pilkades yang pelaksanaannya secara serentak 10 Desember 2026 masih terbilang kondusif.
Situasi tersebut, menurut Achmad Taufik dipengaruhi beberapa hal. Selain adanya informasi terkait penghargaan untuk Kades yang purna hanya satu tahun juga terkait anggaran Desa.
“Mungkin dipengaruhi rencana penghargaan untuk Kades yang purna hanya 1 tahun, bukan 8 tahun seperti sebelumnya hal itu juga sesuai kemampuan desa,” tambah Achmad Taufik.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
