GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kebakaran lahan terjadi di kawasan Hutan Petak 191A RPH Bedoyo, BKPH Kragilan, yang berada di sekitar Dusun Ngeragem, Desa Simo, Kecamatan Kradenan, pada Minggu (6/9/2026).
Peristiwa ini sempat memicu kekhawatiran mengingat kondisi sekitar lokasi dipenuhi daun kering, gulma, dan dahan kering yang berpotensi mempercepat penjalaran api.
Setelah menerima informasi, Polsek Kradenan bersama BPBD Kabupaten Grobogan, Koramil 17 Kradenan, Perhutani, dan warga sekitar langsung bergerak cepat menuju lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah api meluas ke area hutan lainnya.
Setibanya di tempat kejadian perkara, petugas mendapati lahan di bawah tegakan pohon jati sedang terbakar. Berdasarkan peninjauan awal, area yang terdampak oleh kobaran api diperkirakan mencapai sekitar 0,5 hektare.
Proses pemadaman dilakukan oleh unsur gabungan bersama masyarakat. Berkat kesigapan tim di lapangan, upaya pemadaman membuahkan hasil cepat, sehingga berhasil dipadamkan sepenuhnya hanya dalam waktu sekitar 15 menit setelah penanganan dimulai.
Kapolsek Kradenan, AKP Edy Sutarjo, mengungkapkan bahwa respon cepat sangat diperlukan dalam situasi darurat semacam ini untuk mencegah api menjalar lebih luas ke kawasan hutan lindung maupun produktif di sekitarnya.
"Begitu mendapat informasi adanya kebakaran, kami langsung berkoordinasi dengan unsur terkait dan menuju lokasi. Pemadaman dilakukan bersama-sama agar api segera dapat dikendalikan dan tidak meluas ke kawasan hutan lainnya," ujar AKP Edy Sutarjo.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, penyebab kebakaran diduga berasal dari aktivitas warga yang membakar semak atau daun kering guna membersihkan lahan. Api tersebut kemudian lepas kendali dan menjalar hingga membakar kawasan hutan di sekitarnya.
Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian memberikan imbauan tegas kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun semak secara sembarangan, terutama di musim kemarau atau di dekat kawasan rawan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan maupun semak secara sembarangan. Kondisi bahan-bahan kering di sekitar kawasan hutan sangat mudah terbakar dan api dapat dengan cepat menjalar apabila tidak diawasi," jelasnya.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga diimbau untuk proaktif melaporkan segera kepada aparat atau petugas berwenang apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran mencurigakan.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
