get app
inews
Aa Text
Read Next : Berdalih Berikan Bantuan Lansia, Dua Pemuda Ditangkap Warga Saat Curi Perhiasan di Purwodadi

Akhir Tak Terduga: Maling Motor Ternyata Idap Gangguan Mental, Korban Pilih Jalur Damai

Senin, 09 Februari 2026 | 12:04 WIB
header img
Penyelesaian secara kekeluargaan. Foto : Humas Polres Kudus

KUDUS,iNewsMuria.id - Viral di media sosial, seorang korban pencurian mengejar pelaku hingga korban mendapatkan lagi sepeda motor yang dicuri. Namun peristiwa yang terjadi di Dukuh Blender, Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus, Kamis (6/2/2026) itu berakhir damai dengan alasan kemanusiaan.

"Sepeda motor korban sudah kembali, utuh," kata Kapolsek Bae, Iptu Madiyono, dalam siaran pers, Senin (9/2/26).

Saat itu, korban berinisial MM, warga Desa Peganjaran, yang hendak pergi menghidupkan mesin kendaraanya di halaman rumah. Lalu dia mengambil dompet yang teringgal di dalam. Nah, ketika korban masuk rumah, pelaku berinisial AZW (23), warga Kecamatan Gebog mencuri kendaraan milik korban. Pelaku mudah saja melarikan kendaraan yang masih hidup mesinnya itu.

Mendapati kendaraan Honda Mio yang tengah dipanasi hilang, korban tak panik. Dia mengecek CCTV guna mengetahui kejadiannya. Dari rekaman CCTV ditambah informasi para tetangga, korban bisa mengetahui dan mengenal identitas pelaku.

Berbekal informasi yang didapat, seketika itu juga korban melakukan pengejaran hingga ke rumah pelaku. Di situ, korban tengah mendapati sepeda motornya sedang diparkir dalam kondisi utuh.

Meski itu kasus kriminalitas, kasus pencurian, namun tidak sampai ke ke meja hijau. Pihak kepolisian yang datang ke lokasi memberi jalan tengah agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kedua belah pihak, korban dan keluarga pelaku mencapai kata sepakat. Korban tidak melaporkan kasus tersebut ke Polisi sementara korban mengembalikan kendaraan dengan utuh. Kesepakatan itu juga disaksikan tokoh masyarakat setempat dan pihak kepolisian.

Polsek Bae mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan peristiwa ini, dengan tetap memastikan hak korban terpenuhi,” kata Iptu Madiyono.

"Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku adalah penyandang gangguan mental atau berkebutuhan khusus, yang diperkuat dengan surat hasil pemeriksaan medis dari rumah sakit yang menyatakan kondisi kejiwaan AZW. Ini yang menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara ini,” kata Kapolsek.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut