GROBOGAN,iNewsMuria.id-Bermaksud menyalip, seorang pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia setelah tertabrak truk di jalan raya Kuwu-Sulursari, Kecamatan Kradenan, Grobogan, Senin (6/2/2023) malam.
Menurut Kasatlantas Polres Grobogan AKP Deni Prasetyo melalui Kanit Gakkum Ipda Pandu Putra, korban seorang perempuan berinisial AN (29) warga Desa Grabagan, Kecamatan Kradenan Grobogan.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Kradenan untuk mendapatkan perawatan tim medis. Namun karena luka-luka yang dideritanya cukup parah, korban akhirnya meninggal dunia.
Kecelakaan tersebut, menurut Ipda Pandu, bermula ketika AN malam itu mengendarai Honda Vario bernomor polisi K 4136 ZJ tanpa menggunakan helm pengaman melaju di jalan Kuwu-Sulursari.
Korban melaju dari arah utara menuju ke selatan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP) korban bermaksud mendahului sebuah truk tronton bernomor polisi P 8588 UG.
Kendaraan truk tronton tersebut yang berjalan searah dikemudikan oleh IZ (29), warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Namun saat korban berusaha menyalip truk tronton, bersamaan itu dari arah berlawanan atau dari selatan ke utara melaju sepeda motor Yamaha Vega tanpa tanda nomor kendaraan bermotor atau tanpa plat nomor.
Saat itulah antara sepeda motor Honda Vario yang dikendarai AN bersenggolan dengan kendaraan Yamaha Vega tanpa plat nomor yang belum diketahui identitas pengendaranya.
Akibat senggolan tersebut, sepeda motor bersama korban terjatuh ke kiri dan tertabrak truk tronton yang dikemudikan IZ. Korban mengalami luka parah dan dibawa ke puskesmas.
Namun karena lukanya nyawa korban tak bisa diselamatkan. Jenazah korban malam itu langsung diserahkan ke keluarganya untuk dimakamkan.(*)
Editor : Langgeng Widodo