get app
inews
Aa Text
Read Next : Sesuai Pesan Bupati, Pendamping Siap Melayani Jemaah Haji Asal Grobogan Dengan Baik Selama Beribadah

Innalillahi, Ibu dan Anak di Desa Boloh Toroh Meninggal Dalam Kecelakaan Motor dan Kereta Api

Senin, 26 Mei 2025 | 09:26 WIB
header img
Petugas PMI, polisi dan warga mengevakuasi jenazah korban kecelakaan antara sepeda motor dengan KA Blora Jaya di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan, Senin (26/5/2025) pagi. (dok PMI Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Peristiwa nahas menimpa ibu dan anak di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan yang meninggal dunia saat menerobos perlintasan kereta api, Senin (26/5/2025).

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kecelakaan tersebut melibatkan Kereta Api Blora Jaya dari arah timur menuju Semarang, dengan sepeda motor Honda Vario berplat nomor K 3220 HJ.

Tepatnya, kereta api Blora Jaya (KA 261) tertemper sepeda motor di perlintasan sebidang pada Km 13+7 petak jalan antara Stasiun Jambon dan Stasiun Gambringan, Kabupaten Grobogan.

Dalam kejadian yang berlangsung sekira pukul 06.42 WIB, pengendara motor berinisial K (27) meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan anaknya berinisian A (4) tak berapa lama meninggal.

Anak korban sesaat setelah kejadian masih hidup dan oleh masyarakat dibawa ke Puskesmas Toroh 2. Namun upaya tim media tak bisa menyelamatkan nyawa bocah berusia 4 tahun tersebut.


Kondisi sepeda motor yang tertemper KA Blora Jaya di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan, Senin (26/5/2025). (Humas KAI Daop 4 Semarang)

 

Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, pengendara sepeda motor diduga nekat menerobos palang pintu perlintasan yang sudah tertutup. 

Saat melihat ada sepeda motor, Masinis KA Blora Jaya telah membunyikan klakson lokomotif secara berulang sebagai bentuk peringatan sebelum melintasi perlintasan tersebut.

"Namun karena pengendara tetap memaksakan diri untuk melintas yang dijaga secara swadaya itu, terjadilah insiden tabrakan antara sepeda motor dengan KA Blora Jaya," ujar Franoto.

Menurut Franoto, tidak ditemukan kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian KA Blora Jaya, hanya mengalami keterlambatan 4 menit untuk pemeriksaan sarana di Stasiun Ngrombo pascakejadian.

Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang segera melakukan koordinasi dan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Saat ini, penanganan terhadap korban telah dilakukan oleh Polsek Toroh.

PT KAI, sambunnya, mengingatkan masyarakat, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Bahwa pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang," tegas Franoto.

PT KAI menyampaikan belasungkawa serta duka cita yang mendalam atas terjadinya insiden ini dan tambah Franoto, berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. (*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut