BANYUMAS,iNewsMuria.id - Jajaran Polsek Ajibarang Polresta Banyumas bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ajibarang bergerak cepat melakukan pengecekan dan pemadaman kebakaran hutan serta lahan (karhutla).
Peristiwa ini terjadi di kawasan Petak 32 Perhutani Banyumas Barat, Desa Tipar Kidul, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, pada Kamis (30/7/2026).
Aksi penanganan cepat ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, SH, bersama Danramil 13 Ajibarang Kapten Inf. Sukur, didukung personel Bhabinkamtibmas serta unsur pemerintah desa setempat.
Tiba di lokasi, tim gabungan langsung berjibaku memadamkan titik api guna mencegahnya meluas ke area hutan sekitar. Berkat kesigapan dan kerja sama lintas instansi bersama warga masyarakat, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 14.02 WIB.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, melalui Kapolsek Ajibarang Iptu Haryanto, menegaskan bahwa kolaborasi yang solid antara Polri, TNI, pemerintah daerah, pihak Perhutani, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam penanganan cepat darurat karhutla.
"Selain melakukan pemadaman, petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api guna mencegah meluasnya kebakaran," ujar Iptu Haryanto.
Langkah cepat aparat di lapangan ini turut mendapat apresiasi serta respons positif dari masyarakat sebagai wujud nyata kesigapan dalam menjaga keselamatan lingkungan dari ancaman kebakaran.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
