Polres Grobogan Ajak Semua Pihak Cegah Aksi Perundungan di Lingkungan Sekolah

Arif F
Pembacaan Deklrasi Sekolah Anti Perundungan oleh siswa dan tamu undangan di Aula Ki Hajar Dewantara SMA Negeri 1 Purwodadi, Senin (9/10/2023). (Arif F)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Mencuatnya kasus perundungan di kalangan pelajar membuat Polres Grobogan bersama sekolah, dinas pendidikan, guru dan orang tua siswa mendeklarasikan Sekolah Anti Perundungan, Senin (9/10/2023).

Deklarasi Sekolah Anti Perundungan digelar di Aula Ki Hajar Dewantara SMA Negeri 1 Purwodadi. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan OSIS dari delapan SMA, SMK  baik negeri maupun swasta di Kota Purwodadi.

Selain itu Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung, Kepala SMA Negeri 1 Purwodadi Denny Rachmadi, Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah 4 Jateng Budi Santoso, Kepala Kesbangpol Grobogan Daru Wisakti, Kasatpol PP Grobogan Nurnawanta juga hadir.

Kepala SMAN 1 Purwodadi Denny Rachmadi menyambut baik kegiatan deklarasi Sekolah Anti Perundungan. Pihaknya juga berkomitmen mencegah agar di sekolahannya tidak terjadi perundungan terhadap siswa.

"Selain mengajak kepada seluruh warga SMAN 1 Purwodadi, saya juga mengajak sekolah-sekolah lainnya di Grobogan untuk bersama-sama mencegah terjadinya perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar," kata Denny Rachmadi.

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, bahwa deklrasi Sekolah Anti Perundungan merupakan inisiasi SMA Negeri 1 Purwodadi dan didukung Polres Grobogan serta Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah 4 Jateng.


Kapolres Grobogan dan peserta deklrasi Sekolah Anti Perundungan membubuhkan tandatangan, Senin (9/10/2023). (Arif F)
 
Tujuan deklarasi ini, lanjut Kapolres Grobogan adalah mengajak seluruh Ketua OSIS SMA dan SMK untuk berkomitmen bersama pelajar, guru, orang tua siswa dan dinas terkait untuk mewaspadai aksi perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah.

"Ini program yang sangat bagus, mudah-mudahan bisa ditingkatkan dengan deklarasi bijak ber media sosial (medsos). Semoga kegiatan ini memberi efek bagus, pelajar bisa rukun sehingga meminimalisir perundungan dan kekerasan," jelas Kapolres.

Selain kegiatan deklarasi Sekolah Anti Perundungan, sambung Kapolres AKBP Dedy Anung, Polres Grobogan juga sudah melaksanakan kegiatan serupa di sekolah lainnya dalam bentuk pembinaan oleh Satbinmas dan kapolsek . 

Sementara Ketua OSIS SMAN 1 Purwodadi Gesa Putra mendukung deklarasi Sekolah Anti Perundungan tersebut. Karena perundungan dan kekerasan bisa berdampak pada mental dan masa depan siswa yang terlibat di dalamnya.

"Untuk itu mari bersama-sama semua pelajar di Kabupaten Grobogan untuk mencegah aksi perundungan dan kekerasan di lingkungan sekolah," ujar Gesa. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network