get app
inews
Aa Text
Read Next : Identitas Korban Tertemper KA Barang di Pulokulon Terungkap, Setelah Keluarga Lapor Polisi

Ada Tindak Perundungan Dan Kekerasan di Sekolah, Kapolres Grobogan: Segera Laporkan

Kamis, 16 Mei 2024 | 13:15 WIB
header img
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan pimlin Apel Pencegahan Kekerasan dan Bullying di lingkungan Sekolah yang digelar di SMKN 2 Purwodadi, Grobogan, Kamis (16/5/2024). (dok Humas Polres Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - 

Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan meminta siswa maupun guru untuk segera melapor ke polisi apabila terjadi tindak perundungan (bullying) dan kekerasan di lingkungan sekolah.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Grobogan saat Apel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat Satuan Pendidikan di halaman SMK Negeri 2 Purwodadi, Grobogan, Kamis (16/5/2024).

Kegiatan yang berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) dan dihadiri PJU Polres Grobogan, Kabid Pengawasan Dinas Pendidikan Jateng Sunarto, Disdik Grobogan serta perwakilan SD, SLB, SMP dan SMA/SMK di Grobogan.

Dalam Apel tersebut Kapolres Grobogan diluncurkan pula program Ayo Rukun dan pembentukan tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan atau di sekolah–sekolah.

"Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan dan bullying di lingkungan satuan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama," kata Kapolres Grobogan.

Selain itu lanjut Kapolres Grobogan AKBP Dedy ANung Kurniawan, dalam penanganan kekerasan Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Lutfi juga memiliki program yaitu Stop Bullying atau Stop Bullying dan sudah digelorakan di seluruh jajaran Polda Jatent.

“Secara riilnya sudah kita bentuk satgas bersama yaitu satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang melibatkan TNI Polri, pihak sekolah, orang tua dan OSIS untuk mencegah kekerasan pada anak-anak kita,” ujar Kapolres.

Kemudian, tambah AKBP Dedy Anung Kurniawan, selama ini Polres Grobogan sudah menugaskan setiap anggota Polri di sekolah-sekolah, yang bertugas apabila ada laporan terkait dengan tindakan kekerasan atau bullying dalam bentuk apapun.

"Silahkan laporkan ke polisi agar segera ditindak lanjuti bersama pihak sekolah dengan tindakan preventif, preemtif, bersama orang tua, guru agar tidak  meluas. Informasi sekecil apapun sampaikan pada personil yang ditugaskan di sekolah tersebut,” tegas AKBP Dedy Anung Kurniawan.

Sementara itu, Kabid Pengawasan Dinas Pendidikan Jateng Sunarto, berterima kasih kepada Polres Grobogan yang melaunching  program Ayo Rukun, dan pembentukan tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan Pendidikan.

“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan, apabila muncul kasus tersebut dapat kita cegah dan tangani secara berjenjang karena di setiap sekolah sudah dibentuk satgas,” kata Sunarto.

Program Ayo rukun lanjut Sunarto merupakan upaya mencegah aksi kekerasan atau bullying di lingkungan sekolah, agar para pelajar memiliki lingkungan yang nyaman untuk bertumbuh kembang sehingga dapat mencapai cita-citanya.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut