Rumah Mantan Camat Klambu Grobogan Terbakar, Polisi Jelaskan Penyebabnya

Arif F
Petugas kebakaran memadamkan api yang membakar sebagian rumah milik mantan Camat Klambu M Arif Efendi di Desa Jenengan, Klambu, Kabupaten Grobogan, Sabtu (23/9/2023) pagi. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah terjadi di Desa Jenengan, Kecamatan Klambu, Kabupaten Grobogan, pada Sabtu (23/9/2023) pagi. Diketahui rumah yang terbakar sebagian adalah milik mantan Camat Klambu M Arif Efendi (55).

Menurut Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Klambu Polres Grobogan AKP Ma’arif, rumah yang terbakar milik M Arif Efendi (55) warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Peristiwa kebakaran tersebut, lanjut AKP Ma’arif, pertama kali diketahui oleh saksi Eko Supriyanto (33) yang bekerja sebagai penjaga kandang. Letak kandang sekitar 500 meter dari rumah korban.

Menurut Kapolsek Klambu, saksi Eko melihat ada kobaran api di samping rumah korban. Kemudian langsung memberitahukan kepada temannya. Bersama temannya mendatangi rumah korban yang merupakan mantan Camat Klambu.

Ternyata kobaran api telah membakar bangunan gazebo yang terbuat dari kayu jati. Gazebo tersebut persis berada di depan rumah korban. Saat itu, lanjut AKP Ma’arif, api semakin membesar dan merembet ke bangunan rumah.

Warga yang mengetahui adanya kebakaran langsung berdatangan ke lokasi, dan berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya. Kejadian tersebut juga dilaporkan ke Polsek Klambu dan diteruskan ke pos damkar. 

“Kejadiannya sekitar pukul 09.30 WIB. Petugas damkar Satpol PP Grobogan yang mendapat laporan langsung ke lokasi. Dibantu warga, petugas akhirnya berhasil memadamkan api sekitar 15 menit kemudian,” kata Kapolsek Klambu.

Adapun bangunan yang terbakar di lokasi tersebut, tambah AKP Ma’arif adalah gazebo kayu jati. Kemudian sebagian bangunan rumah milik mantan Camat Klambu dan barang-barang meja kursi, tempat tidur dan almari kayu. 


Kondisi rumah mantan Camat Klambu yang terbakar di Desa Jenengan, Klambu, Grobogan. (Istimewa)

“Ada juga sepeda motor Honda C 70 warna biru dan beberapa peralatan elektronik lainnya. Kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Korban mengalami kerugian sekira Rp80 Juta,” jelas Kapolsek Klambu.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolsek Klambu AKP Ma’arif mengimbau kepada warga Kecamatan Klambu untuk selalu waspada akan bahaya kebakaran rumah. Terutama yang disebabkan korsleting listrik.

“Cek kembali instalasi kelistrikan di rumah, jika ada yang rusak atau aus segera ganti yang standar, guna mencegah terjadinya korsleting listrik  penyebab kebakaran,” tambah AK Ma’arif. (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network