Kebakaran Rumah di Brati, 2 Sepeda motor dan Uang Tunai Terbakar, Kerugian Rp250 Juta

Arif Fajar
Rumah warga beserta isinya di Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Grobogan terbakar, Jumat (31/7/2026).(Ist)

GROBOGAN,iNewsMuria.id- Kebakaran rumah milik Ratam (50), warga Desa Jangkungharjo, Kecamatan Brati, Kabupaten Grobogan, Jumat (31/7/2026). Sejumlah barang elektronik, 2 sepeda motor, dokumen penting dan uang tunai Rp8 juta yang ada dalam rumah ikut terbakar.

Musibah kebakaran bermula ketika salah satu warga di sekitar lokasi curiga dengan kepulan asap yang semakin banyak dari rumah korban. Karena penasaran kemudian dicek, ternyata api sudah membakar rumah Ratam.

Mengetahui hal itu, saksi langsung berteriak kebakaran dan meminta tolong. Teriakannya didengar  warga yang berada di sekitar lokasi, yang langsung berdatangan dan berupaya memadakan api menggunakan peralatan seadanya. 

Peristiwa kebakaran yang melanda rumah milik Ratam, langsung diinformasikan ke Bhabinkamtibmas yang meneruskan laporan ke Polsek Brati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Api yang dengan cepat membesar dan membakar bangunan rumah berbentuk limasan yang sebagian konstruksi dindingnya terbuat dari kayu membuat warga kewalahan untuk memadamkan kebakaran itu.

Peristiwa kebakaran yang melanda rumah milik Ratam, langsung diinformasikan ke Bhabinkamtibmas yang meneruskan laporan ke Polsek Brati untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Polsek Brati langsung berkoordinasi dengan Pos Damkar Satpol PP Grobogan. Tak berselang lama petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi kemudian  segera melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Petugas Polsek Brati bersama Tim Inafis Polres Grobogan selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kebakaran. Sejumlah bagian rumah dan barang-barang yang berada di dalamnya ditemukan dalam kondisi terbakar.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua unit sepeda motor, peralatan elektronik, sejumlah dokumen berharga serta uang tunai sekitar Rp8 juta juga turut terbakar dalam peristiwa tersebut. 

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Brati Iptu Arif Setiawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, penyebab kebakaran rumah diduga akibat konsleting listrik

"Dari lokasi kejadian, kami mengamankan kabel televisi yang terbakar sebagai barang bukti," ujar Iptu Arif Setiawan.

Kapolsek Brati memastikan tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut. Meski demikian, korban mengalami kerugian mencapai Rp250 juta akibat kebakaran tersebut. Sehingga jadi pengingat masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran.

“Kami mengimbau masyarakat agar secara berkala memeriksa instalasi listrik di rumah. Kabel atau perangkat listrik yang sudah tidak layak sebaiknya segera diperbaiki atau diganti untuk mengurangi risiko terjadinya korsleting yang dapat memicu kebakaran,” kata Iptu Arif Setiawan.

Polsek Brati juga mengingatkan masyarakat, terutama pada musim kemarau, untuk semakin berhati-hati terhadap berbagai sumber api lainnya yang berpotensi menyebabkan kebakaran dan kerugian material.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network