get app
inews
Aa Text
Read Next : Genjot Realisasi Anggaran, Bupati Grobogan Minta OPD Jangan Tunda Selesaikan Kendala Pembangunan

Rumah Warga Grobogan Ludes Terbakar, Uang Tunai Rp30 Juta Milik Korban Selamat

Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:17 WIB
header img
Polisi memeriksa tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran di Grobogan, Jumat (24/7/2026).(dok.Polsek Grobogan)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Musibah kebakaran menimpa rumah milik Suwarto (65), seorang warga Kelurahan Grobogan, Kecamatan Grobogan, pada Jumat (24/7/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan sebagian besar bangunan rumah beserta barang berharga di dalamnya.

​Kendati demikian, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Sebuah keajaiban kecil terjadi di tengah musibah; uang tunai hasil penjualan mebel senilai Rp30 juta milik korban dilaporkan ditemukan dalam kondisi utuh dan tidak terbakar karena terlindungi oleh benda yang tidak mudah terbakar.

​Peristiwa nahas ini pertama kali diketahui oleh anak korban, Dwi Pebriyanto (35). Saat berada di dalam rumah, anak korban melihat adanya percikan api yang berasal dari kabel listrik di dekat atap rumah, yang dengan cepat memicu kobaran api.

Kapolres Grobogan AKBP Endhie Pratama melalui Kapolsek Grobogan AKP Sunarto, mengatakan melihat itu anak korban segera meminta pertolongan sehingga warga sekitar berdatangan untuk membantu memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. 

​Namun, lanjut Kapolsek, karena tiupan angin yang cukup kencang di lokasi kejadian, api dengan cepat membesar dan tak terkendali. Warga yang kewalahan kemudian melaporkan insiden tersebut kepada pihak kepolisian.

​Tak lama setelah laporan diterima, menurut AKP Sunarto, personel Polsek Grobogan bersama tiga unit mobil pemadam kebakaran dan Tim Inafis Polres Grobogan tiba di lokasi kejadian. 

Berkat kesigapan dan kerja sama antara petugas dan warga, api akhirnya berhasil dipadamkan sehingga tidak sampai merembet ke bangunan tetangga di sekitar lokasi.

​Kapolsek Grobogan AKP Sunarto menjelaskan bahwa petugas yang datang langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), membantu proses pemadaman, serta melaksanakan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.

​"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kebakaran diduga dipicu oleh konsleting pada instalasi listrik yang berada di dalam salah satu kamar rumah," ujar AKP Sunarto.

​Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa kayu bangunan yang terbakar, kabel listrik hangus, gabah yang terbakar, serta sebuah kipas angin yang rusak parah.

Rumah berkonstruksi kayu dengan dinding tembok berukuran sekitar 12 x 12 meter berbentu limasan tersebut mengalami kerusakan berat.

"Uang tunai milik korban sejumlah Rp30 juta setelah dicari ternyata aman, tidak ikut terbakar dalam musibah tersebut," ungkap Kapolsek Grobogan kepada wartawan.

​Akibat kejadian ini, Suwarto diperkirakan mengalami kerugian materiil mencapai Rp50 juta, meliputi kerusakan bangunan rumah, perabot rumah tangga, serta sejumlah dokumen penting yang ikut hangus.

​Menanggapi insiden ini, AKP Sunarto mengingatkan masyarakat saat musim kemarau suhu udara yang panas dapat meningkatkan potensi dan risiko terjadinya kebakaran, baik akibat kelalaian maupun gangguan pada instalasi listrik.

​"Masyarakat agar lebih waspada selama musim kemarau. Pastikan area dapur diperiksa sebelum meninggalkan rumah, cabut colokan atau peralatan listrik yang tidak digunakan, serta gunakan instalasi listrik yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI)," tandasnya.

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut