Ditinggal ke Hajatan Cucu, Rumah Lansia di Godong Hangus Terbakar Akibat Bara Tungku
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Musibah kebakaran melanda rumah milik Sapuan (72), seorang warga di Desa Bringin, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, pada Selasa (19/5/2026). Rumah berbentuk limasan tersebut hangus terbakar saat ditinggal pemiliknya dalam keadaan kosong.
Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto, melalui Kapolsek Godong AKP Muh Suharto, mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian langsung menerjunkan personel ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) sesaat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Setelah menerima laporan, anggota Polsek Godong langsung menuju lokasi kejadian kebakaran rumah untuk membantu proses pemadaman api sekaligus melakukan pengamanan di sekitar TKP,” ujar AKP Muh Suharto.
Menurut keterangan, lanjut Kapolsek Godong, saat peristiwa terjadi, rumah korban sedang tidak berpenghuni. Korban diketahui tengah menghadiri acara hajatan pernikahan cucunya yang digelar di Desa Mojoagung, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan.
Kebakaran pertama kali disadari oleh Desi Nur Kholifah (31), seorang warga setempat yang kebetulan melintas di sekitar lokasi kejadian. Ia melihat kepulan asap tebal membubung tinggi dari arah rumah korban.
Melihat kejanggalan tersebut, Desi mendekati lokasi dan mendapati api sudah membesar membakar bagian rumah. Ia pun langsung berteriak meminta tolong warga sekitar, lalu melaporkan insiden tersebut ke perangkat desa dan pihak kepolisian.
Warga bersama anggota kepolisian dan petugas pemadam kebakaran (Damkar) segera bahu-membahu menjinakkan si jago merah yang memvakar rumah milik Sapuan agar tidak merembet ke pemukiman sekitar.
“Petugas Polsek Godong bersama warga dan Damkar berupaya memadamkan api hingga akhirnya kobaran api berhasil dipadamkan,” ungkap Kapolsek Godong AKP Muh Suharto.
Meski api berhasil dipadamkan, dampak kerusakan yang ditimbulkan cukup besar. Berikut adalah rincian kerugian akibat kebakaran tersebut. Selain rumah limasan, satu sepeda listrik, satu sepeda kayuh serta sejumlah barang ikut hangus dilalap api.
" Tidak ada korban jiwa maupun luka, namun akibat kebakaran rumah tersebut, korban diperkirakan menderita kerugian mencapai Rp40 juta," ungkap Kapolsek Godong AKP Muh Suharto.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah TKP awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh kelalaian aktivitas memasak sebelum rumah ditinggalkan. Api berasal dari bara tungku tradisional yang belum sepenuhnya padam setelah digunakan untuk keperluan hajatan keluarga korban.
Sebagai langkah penyelidikan lebih lanjut, Polsek Godong telah mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi, di antaranya tungku bekas memasak dan potongan bambu yang terbakar.
Menanggapi peristiwa ini, AKP Muh Suharto mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih waspada dan teliti saat menggunakan alat memasak, khususnya tungku tradisional. Pastikan api benar-benar padam setelah digunakan memasak, terutama sebelum meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.(*)
Editor : Arif F