Ditinggal ke Sawah, Rumah Limasan Kayu Jati Senilai Rp150 Juta di Boloh Ludes Jadi Abu
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Ditinggal pergi ke sawah, satu unit rumah limasan berbahan kayu jati di Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis (5/2/2026) ludes terbakar.
Kapolsek Toroh AKP Joko Ismanto dalam laporannya menjelaskan, rumah yang terbakar milik Sukoco (69), warga Dusun Boloh yang saat kejadian pemilik bersama istrinya sedang ke sawah.
Peristiwa kebakaran rumah tersebut diketahui pertama kali oleh Krido Hertanto (42), yang merupakan tetangga korban. Saat itu saksi barusan keluar rumah sekira pukul 09.15 WIB.
Saat itulah saksi yang rumahnya berhadapan dengan rumah korban, melihat bagian belakang rumah korban ada kepulan asap disertai percikan api. Kontan Krido berteriak kebakaran dan meminta tolong ke warga.
Warga pun berdatangan ke lokasi kebakaran setelah mendengar teriakan saksi. Mereka pun berupaya memadamkan api dengan peralatan yang ada di lokasi kejadian.
Selain itu warga juga menghubungi Pos Damkar Satpol PP Grobogan yang kemudian segera mengirimkan mobil damkar ke lokasi. Petugas pemadam kebakaran dibantu warga kemudian segera memadamkan kebakaran.
Kejadian tersebut juga oleh Kadus Boloh, Ambang Sugiharto dilaporkan ke Polsek Toroh. Polisi yang datang ke lokasi, kemudian melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran.
Menurut Kapolsek Toroh, pemilik rumah bersama istrinya sudah berangkat ke sawah sekira pukul 06.00 WIB. Sehingga baru mengetahui rumahnya terbakar setelah diberitahu warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, adapun rumah yang terbakar berbentuk Limasan terbuat dari kayu jati. Selain itu ada sejumlah barang yang ikut terbakar dalam kejadian tersebut.
Adapun barang-barang yang terbakar dalam peristiwa tersebut, dua handphone, satu kipas angin, sertifikat tanah, dan dokumen penting lainnya. Ternak sapi dan kambing berhasil diselamatkan warga.
"Diduga penyebab kebakaran rumah akibat korsleting listrik . Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian materi sekira Rp150 juta," ungkap Kapolsek Toroh.
Atas kejadian tersebut polisi mengimbau warga untuk memastikan instalasi listrik menggunakan kabel standar SNI. Matikan kompor dan perangkat yang berpotensi memicu kebakaran.(*)
Editor : Arif F