GROBOGAN,iNewsMuria.id – Kebakaran rumah milik seorang warga terjadi di Dusun Karanglo, Desa Sumberjosari, Kecamatan Karangrayung, Kabupaten Grobogan pada Senin (26/8/2024) siang.
“Rumah yang terbakar beserta uang tunai senilai Rp16 juta milik Suyanto (44),” jelas Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan melalui Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto.
Kejadian kebakaran rumah beserta isinya tersebut bermula ketika saksi Sri Setyaningsih (45) yang berada di depan rumahnya melihat ada kobaran api dari bagian dapur rumah milik Suyanto.
Mengetahui rumah tetangganya terbakar, saksi segera memberitahukan saksi lainnya Puryaji anggota polisi. Kemudian saksi Sri mencari pemilik rumah yang terbakar.
Pemilik rumah yang tengah bekerja di rumah Agus menjemur daun tembakau begitu diberitahu rumahnya terbakar segera pulang. Sementara saksi Puryaji berteriak meminta tolong ada kebakaran.
Warga pun berdatangan ke lokasi kejadian untuk bersama memadamkan api yang membakar rumah korban. Sementara Abdul Somad perangkat Desa Sumberjosari segera melapor ke Polsek Karangrayung.
Menurut Kapolsek Karangrayung AKP Sunarto, petugas segera berkoordinasi dengan petugas damkar dan segera mendatangi lokasi kebakaran rumah milik Suyanto.
Api yang membakar rumah milik korban akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dibantu anggota polisi, TNI dan warga sekitar kejadian.
“Atas kejadian kebakaran tersebut selain rumah, uang tunai sebesar Rp16 juta yang disimpan dalam rumah juga ikut terbakar. Kerugian mencapai Rp65 juta,” ungkap Kapolsek Karangrayung.
Sementara berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) yang dilakukan petugas, penyebab kebakaran rumah korban diduga akibat konsleting listrik. (*)
Editor : Arif F