get app
inews
Aa Text
Read Next : Jebol Dinding Minimarket, Maling Bawa Kabur Rokok dan Uang Jutaan Rupiah

Lapas Purwodadi Gelar Sidang TPP, Evaluasi Program Pembinaan 47 Warga Binaan

Selasa, 19 Mei 2026 | 07:51 WIB
header img
Sidang TPP digelar Lapas Purwodadi, Grobogan diikuti 47 warga binaan, Senin (18/5/2026). (dok.Lapas Purwodadi)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwodadi, Grobogan menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) pada Senin (18/5/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di aula ruang kunjungan lapas tersebut diikuti oleh 47 warga binaan dan bertujuan untuk mengevaluasi secara menyeluruh program pembinaan yang sedang berjalan.

Sidang TPP ini merupakan bagian krusial dalam proses pembinaan narapidana. Fokus utamanya adalah menilai kelayakan usulan program reintegrasi sosial, penunjukan tahanan pendamping (tamping), hingga rencana pemindahan warga binaan.

Sejumlah agenda penting dibahas secara kolektif oleh tim yang terdiri dari, Kasi Binadik, Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib (Portatib), Kasubsi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan (Regbimkemas), Kasubsi Kegiatan Kerja (Giatja) dan Para Kepala Regu Pengamanan (Karupam)

Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto, menegaskan bahwa sidang TPP adalah mekanisme wajib untuk memastikan seluruh proses pembinaan berjalan sesuai regulasi. 

Langkah ini menurut Erik, juga krusial untuk mempersiapkan warga binaan di Lapas Purwodadi agar lebih siap saat kembali ke tengah masyarakat kelak.

“Sidang TPP menjadi bagian evaluasi pembinaan agar seluruh program yang diberikan tepat sasaran dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Erik.

Berdasarkan hasil sidang, tim menyetujui usulan program reintegrasi sosial bagi sejumlah narapidana yang dinilai telah memenuhi syarat administratif maupun substantif. 

Tak hanya itu, usulan penempatan tamping dan pekerja di lingkungan lapas juga disetujui demi mendukung kelancaran program pembinaan ke depan.

Tim TPP menyetujui satu usulan pemberhentian tamping. Keputusan ini diambil lantaran warga binaan yang bersangkutan terbukti melanggar tata tertib dan tidak menjalankan arahan petugas.

Melalui pelaksanaan sidang TPP yang berkala ini, pihak Lapas Purwodadi berharap dapat terus meningkatkan kualitas pembinaan serta menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif. (*)
 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut