get app
inews
Aa Text
Read Next : Jelang Lebaran 2026, 500 Peserta Mudik Gratis Disambut Hangat Bupati Grobogan di Pendapa Pemkab

157 WBP Lapas Purwodadi Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, 3 Orang Langsung Bebas

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01 WIB
header img
Kegiatan penyerahan Remisi Khusus bagi 157 warga binaan pemasyarakatan Lapas Purwodadi, Grobogan.(dok.Lapas Purwodadi)

GROBOGAN,iNewsMuria.id - Suasana khidmat menyelimuti Aula Kunjungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi pada Sabtu (21/03/2026). Di tengah momentum hangat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, sebanyak 157 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) resmi menerima Remisi Khusus (RK).

Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri 1447 H ini sebagai bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku warga binaan pemasyarakatan selama masa pembinaan di dalam Lapas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Remisi dilakukan langsung secara simbolis oleh Kepala Lapas Purwodadi, Erik Murdiyanto didampingi jajaran struktural, termasuk Kasi Binadik dan Giatja serta Kasubsi Registrasi.

Menurut Erik, pemberian pengurangan masa pidana ini didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-472.PK.05.03 Tahun 2026.

Adapun kebijakan pemberian pengurangan masa pidana atau Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H ini menyasar para narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif untuk bisa menerima Remisi Khusus.

Berdasarkan data rekapitulasi pihak Lapas Purwodadi, berikut rincian penerima remisi tahun ini:
Untuk penerima  Remisi Khusus (RK) I tercatat ada 154 orang WBP yang mendapatkan pengurangan masa pidana sebagian.

"Kemudian penerima Remisi Khususu II ada 3 orang WBP dimana setelah menerima remisi  mereka langsung bebas atau selesai masa pidana. Sehingga total penerim RK Idul Fitri 1447 H atau tahun 2026 ada 157 orang," jelas Kepala Lapas Purwodadi.

Dalam sambutannya, Kalapas Purwodadi Erik Murdiyanto menekankan bahwa remisi bukanlah sekadar "hadiah" rutin, melainkan hak yang diberikan atas komitmen warga binaan dalam memperbaiki diri.

"Remisi ini adalah bentuk apresiasi negara atas perubahan sikap dan keaktifan saudara-saudara dalam mengikuti program pembinaan. Kami berharap ini menjadi motivasi untuk terus berkelakuan baik dan menaati aturan yang berlaku," ujar Erik di hadapan para warga binaan.

Kalapas Erik  juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri harus dijadikan titik balik bagi para WBP untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.

Kegiatan ini mempertegas komitmen Lapas Kelas IIB Purwodadi dalam menjalankan sistem pemasyarakatan yang humanis, berkeadilan, serta berorientasi pada keberhasilan reintegrasi sosial bagi setiap warga binaan pemasyarakatan.(*)

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut