Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Sertijab Direktur PDAM Grobogan, Sejumlah Pekerjaan Rumah Menanti Pejabat Baru Nasirul Umam
Advertisement . Scroll to see content

TKD dari Pusat Belum Jelas, Bupati Grobogan Tetap Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 ke DPRD

Senin, 07 September 2026 | 16:02 WIB
  • author Arif Fajar
TKD dari Pusat Belum Jelas, Bupati Grobogan Tetap Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027 ke DPRD
Bupati Grobogan Setyo Hadi. (Arif Fajar)

GROBOGAN,iNewsMuria.id – Bupati Grobogan sampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD, Senin (7/9/2026).

Langkah ini diambil sebagai wujud kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah, meskipun pengesahan alokasi pasti Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum terbit.

Bupati Grobogan, Setyo Hadi, menjelaskan bahwa penyusunan RAPBD TA 2027 ini dihadapkan pada dinamika teknis, salah satunya rincian definitif TKD untuk tingkat kabupaten/kota secara nasional belum muncul.

“Meski begitu, demi menjaga kelancaran agenda pembangunan daerah dan memenuhi tenggat waktu yang diamanatkan oleh peraturan perundangan, maka RAPBD 2027 tetap kami susun,” kata Bupati. 

Tentunya, lanjut Bupati Setyo Hadi tetap dengan memedomani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang telah disetujui bersama.

Dikatakan Bupati Grobogan Setyo Hadi, sesuai peraturan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan Rancangan Perda tentang APBD beserta penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD.

Penyerahan Raperda diserta penjelasan dan dokumen pendukung, lanjutnya, paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir untuk mendapat persetujuan bersama.

“Karena itu, penyampaian Nota Keuangan pada hari ini adalah langkah kepatuhan terhadap tahapan pengelolaan keuangan daerah,” tegas Setyo Hadi.

Mengenai potensi pergeseran angka anggaran, pihak Pemkab menyadari adanya penyesuaian susulan setelah data rinci dari pusat resmi keluar. Penyesuaian tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama legislatif.

Berikut nota keuangan RAPBD Tahun Anggaran 2027, yakni Pendapatan daerah rencananya sebesar Rp2.764.179.577.000. Lalu, belanja daerah sebesar Rp2.745.997.295.000. 

Kemudian pembiayaan daerah direncanakan dengan penerimaan pembiayaan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp44.417.718.000.

Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp62.600.000.000 dialokasikan untuk pembentukan dana cadangan, penyertaan modal daerah, dan pembayaran cicilan pokok utang yang Jatuh tempo.

Sehingga menurut Bupati Grobogan Setyo Hadi, berdasarkan rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp18.182.282.000.

Terkait pembiayaan neto yang merupakan selisih dari penerimaan pembiayaan terhadap pengeluaran pembiayaan, tercatat minus Rp18.182.282.000. 

“Dengan demikian, sisa lebih pembiayaan anggaran pada tahun berkenaan menjadi nihil atau 0 rupiah,” jelas Bupati Grobogan Setyo Hadi.

Editor: Arif F

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut