Pemkab Grobogan Ajukan Perubahan APBD 2026: Pendapatan Naik, Fokuskan Anggaran untuk Infrastruktur
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Bupati Grobogan Setyo Hadi menyampaikan penjelasan terkait pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 ke DPRD Grobogan.
Pengajuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke 23 DPRD Kabupaten Grobogan, Rabu (26/8/2026), yang menandai dimulainya Pembicaraan Tingkat Satu Tahap Kesatu berupa penjelasan Raperda dan penyampaian pengantar Nota Keuangan.
Disampaikan Bupati Setyo Hadi, bahwa penyusunan perubahan APBD ini didasari oleh dinamika perkembangan ekonomi makro, penyesuaian proyeksi penerimaan pendapatan daerah, serta penetapan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
"Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan, dengan tetap menjaga prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas," tegas Setyo Hadi.
Dalam penjelasannya, Bupati Grobogab menyampaikan proyeksi Pendapatan dan Belanja. Dalam rancangan perubahan tersebut, struktur keuangan Pemkab Grobogan mengalami kenaikan pada sisi pendapatan maupun belanja
Rinciannya Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp2,72 triliun (meningkat Rp50,69 miliar atau 1,89% dari APBD awal Rp2,67 triliun). Kenaikan ini ditopang oleh Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat serta optimalisasi Retribusi Daerah.
Kemudian Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp3,09 triliun (meningkat Rp203,42 miliar atau 7,03% dari anggaran sebelumnya Rp2,89 triliun). Alokasi belanja difokuskan pada Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan, jaringan, irigasi, serta pengadaan peralatan penunjang pelayanan publik.
Akibat peningkatan belanja yang lebih tinggi dibanding pendapatan, lanjut Bupatii Setyo Hadi, defisit anggaran Grobogan mengalami kenaikan sebesar 70,25 persen menjadi Rp370,12 miliar.
Namun, Bupati memastikan struktur APBD Perubahan 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang. Defisit tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah, utamanya dari optimalisasi SiLPA tahun anggaran sebelumnya yang melonjak dari Rp40 miliar menjadi Rp192,72 miliar.
Di akhir penyampaiannya, Bupati Grobogan berharap pembahasan Raperda bersama DPRD dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga seluruh program prioritas dapat segera dieksekusi demi kepentingan masyarakat.
Editor : Arif F