DPRD Grobogan dan Bupati Setyo Hadi Tanda Tangan Nota Kesepatakan KUA PPAS Tahun Anggaran 2027
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Rapat paripurna DPRD Grobogan memberikan persetujuan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2027, pada Kamis (6/8/2026).
Setelah persetujuan dan penandatangan nota kesepakatan Bupati Grobogan dalam sambutannya mengatakan, penyusunan anggaran berfokus pada keselarasan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kebijakan fiskal nasional.
Menurut Setyo Hadi, KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 serta Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 yang mengusung tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat”.
"Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini dilaksanakan dengan mengedepankan keselarasan antara arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional," ujar Bupati Setyo Hadi.
Bupati Grobogan memaparkan lima perhatian utama dalam penyusunan anggaran 2027. Meliputi, Penguatan pendapatan daerah lewat optimalisasi potensi pajak dan retribusi tanpa membebani masyarakat secara berlebihan.
Pengalokasian belanja daerah berorientasi pada kualitas pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan penanggulangan kemiskinan.
Kemudian Pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dukungan terhadap program strategis nasional yang bersinggungan langsung dengan kepentingan daerah.
“Serta Penguatan prinsip kehati-hatian fiskal untuk menjaga keberlanjutan keuangan daerah jangka menengah dan panjang,” tambah Bupati Grobogan.
Dalam struktur KUA-PPAS 2027 yang telah disepakati bersama, target Pendapatan Daerah direncanakan mencapai Rp2,764 triliun, sedangkan Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp2,745 triliun.
Dari sisi Pembiayaan Daerah, Penerimaan Pembiayaan direncanakan sebesar Rp44,31 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.
Sementara itu, Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp62,6 miliar, dengan perincian: Pembentukan Dana Cadangan: Rp20 miliar, Penyertaan Modal Daerah: Rp2,6 miliar dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang Daerah Jatuh Tempo: Rp40 miliar.
“Dengan skema tersebut, pembiayaan neto tercatat minus Rp18,28 miliar yang digunakan untuk menutup surplus anggaran, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan diproyeksikan berimbang pada angka nol,” tambah Bupati.
Editor : Arif F