Gegara Bakar Sampah Sembarangan, Gudang Kayu Jati di Cingkrong Grobogan Ludes Terbakar
GROOGAN,iNewsMuria.id - Sebuah gudang penyimpanan berukuran 10x5 meter milik Agus Joko Priyono (57), warga Desa Cingkrong, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, ludes dilalap si jago merah pada Minggu (27/9/2026).
Yang mengejutkan peristiwa kebakaran gudang kayu jati di Desa Cingkrong yang nyaris merembet ke bangunan sekitar lokasi kejadian ini, dari pemeriksaan petugas diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah.
Kejadian kebakaran gudang penyimpanan kayu jati pertama kali diketahui ketika salah satu warga melihat kepulan asap tebal dan kobaran api dari bangunan yanf berada di bagian belakang rumah korban Agus Joko Priyono.
Menyadari adanya bahaya, warga tersebut langsung melapor kepada pemilik rumah. Korban yang panik segera menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Cingkrong serta Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Grobogan.
Tim gabungan dari Polsek Purwodadi dan petugas pemadam kebakaran yang menerima laporan adanya kebakaran langsung mendatangi lokasi kejadian lengkap dengan mobil pemadam kebakaran (Damkar) Satpol PP Grobogan.
Petugas pemadam kebakaran dibantu anggota polisi dan warga langsung bergerak cepat melokalisir api agar tidak menjalar ke bangunan lain. Berkat kesigapan petugas dan warga setempat, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.
"Gudang penyimpanan yang terbakar milik korban tersebut seluruhnya terbuat dari bahan kayu jati," jelas Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto
Setelah api benar-benar padam, polisi kemudian melakukan olah TKP kebakaran. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal lanjut Kapolsek Purwodadi, di tempat kejadian perkara (TKP), api diduga berasal dari sisa pembakaran sampah yang dilakukan di dekat area belakang gudang.
"Akibat kejadian kebakaran ini korban mengalami kerugian material mencapai sekira Rp25 juta. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut," tambah Kapolsek Purwodadi AKP Siswanto.
Menanggapi insiden ini, AKP Siswanto mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat melakukan aktivitas yang berpotensi memicu api. Warga diminta untuk tidak membakar sampah sembarangan di dekat bangunan, tumpukan kayu, atau lahan kering.
"Jangan meninggalkan pembakaran sampah dalam kondisi masih menyala. Pastikan api benar-benar padam sebelum ditinggalkan. Jika terjadi keadaan darurat, segera hubungi petugas pemadam kebakaran atau kepolisian terdekat," tegas AKP Siswanto.
Editor: Arif F