JAKARTA, iNewsMuria.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Kamis (29/10), terkait penyidikan dugaan korupsi yang menyeret Bupati Hamenang Wajar Ismoyo. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara yang sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya kegiatan penggeledahan di kantor DLH Klaten. "Benar, ada lanjutan giat penggeledahan di DLH Klaten," ujar Budi saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis di Jakarta, Kamis (29/10).
Berdasarkan informasi terkait hingga pukul 15.57 WIB, penggeledahan tersebut masih berlangsung. KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan mengenai barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara setelah proses penggeledahan selesai.
Dalam perkara ini, Bupati Hamenang diduga menerima uang dengan total Rp2,08 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas Rp1,8 miliar yang diduga berasal dari setoran rutin pejabat Pemerintah Kabupaten Klaten dan Rp280 juta dari setoran terkait upah pungut.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein sebelumnya mengungkap dugaan penerimaan rutin dari sejumlah badan usaha milik daerah dan instansi di lingkungan Pemkab Klaten. Hamenang diduga menerima Rp30 juta per bulan dari Perumda Air Minum Tirta Merapi Klaten, Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari PT Aneka Usaha (Perseroda), Rp30 juta per bulan dari PT BPR Bank Klaten (Perseroda), serta Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan dari RSUD Bagus Waras Klaten.
Selain setoran rutin, KPK menduga terdapat penerimaan uang yang bersumber dari pemotongan upah pungut di Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Klaten. Setoran tersebut diduga dikumpulkan melalui Rizqan Iryawan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Klaten.
"Pada 2025, HWI menerima uang potongan upah pungut sebesar Rp25 juta sampai dengan Rp50 juta per triwulan yang dikumpulkan melalui RZI," kata Achmad Taufik pada Jumat (16/10) malam. Ia juga menyebut pada 2026 Hamenang diduga menerima potongan upah pungut sebesar Rp70 juta per triwulan melalui Rizqan.
KPK membongkar perkara tersebut melalui operasi tangkap tangan yang dilakukan beberapa waktu lalu dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bupati Hamenang Wajar Ismoyo, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi, serta pihak swasta Amin Wahyu Utomo.
KPK mengidentifikasi lima klaster dugaan korupsi dalam perkara tersebut, yakni pemberian uang terkait laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, penerimaan dari pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan terkait tambang galian C. Tiga kelompok lainnya dalam pemetaan itu mencakup penerimaan rutin dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), badan usaha milik daerah (BUMD), dan organisasi perangkat daerah (OPD), serta penerimaan yang berkaitan dengan upah pungut.
Penggeledahan di kantor DLH Klaten menjadi salah satu langkah penyidik dalam menelusuri dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak di lingkungan pemerintah daerah tersebut. Hingga informasi yang disampaikan KPK pada Kamis (29/10), hasil penggeledahan dan barang bukti yang diamankan belum diumumkan secara terperinci.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
