JAKARTA, iNewsMuria.id - Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat kerja sama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap lintas batas selama empat bulan terakhir. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir atau Tata dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Gedung Pancasila, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Salah satu hasil pertemuan bilateral tersebut adalah pembentukan satuan tugas bersama atau joint task force untuk memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang bertanggung jawab atas karhutla. Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi, pengumpulan bukti lintas negara, serta penelusuran aliran dana perusahaan yang diduga terlibat.
Tata menegaskan bahwa masyarakat Indonesia, khususnya warga Sumatera dan Kalimantan, merupakan kelompok pertama yang merasakan dampak kebakaran dan kabut asap. "Korban pertama dari kebakaran ini adalah rakyat Indonesia sendiri," kata Tata dalam konferensi pers bersama Vivian.
Pemerintah Indonesia, menurut Tata, telah menjadikan penanganan karhutla sebagai salah satu prioritas nasional di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Berbagai upaya pemadaman terus dilakukan, mulai dari operasi water bombing, penggunaan es kering, hingga modifikasi cuaca untuk membantu mengatasi kebakaran.
Tata menyebut pemerintah telah mengerahkan sekitar 71.000 personel darat dan 51 unit udara di sejumlah provinsi prioritas. Pemerintah juga menyiapkan tambahan personel dan armada untuk memperkuat penanganan kebakaran di tengah tantangan kondisi alam yang lebih kering akibat fenomena El Nino.
Selain pemadaman, kedua negara menilai penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab perlu diperkuat agar kejadian serupa dapat dicegah. Tata mengatakan, Indonesia menyambut tawaran Singapura untuk bertukar data mengenai perusahaan yang diduga berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan.
"Asap dapat melintasi batas negara, begitu pula aliran dana," ujar Tata. Menurut dia, kerja sama lintas negara diperlukan untuk memperkuat pertanggungjawaban korporasi dan membawa pihak yang terbukti bersalah ke proses hukum.
Vivian menyatakan Singapura siap menggunakan kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia untuk menindak perusahaan yang terbukti bertanggung jawab atas karhutla, termasuk perusahaan yang terdaftar di negaranya. Dia berharap pembentukan satgas bersama dapat meningkatkan koordinasi kedua negara sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran.
Vivian juga menegaskan bahwa meskipun El Nino merupakan fenomena alam, kebakaran hutan dan lahan berkaitan dengan tindakan manusia sehingga tanggung jawab hukum tetap perlu ditegakkan. "Singapura berdiri dalam solidaritas bersama Indonesia. Ini adalah masalah bersama, dan merupakan masalah yang paling baik kita selesaikan secara kolektif," katanya.
Editor : Arif F
Artikel Terkait
