DPR Atensi Kasus Bullying Ekstrem Siswi SMP, Aparat Didesak Usut Unsur Pidana

Fitri Mulia
Viral, aksi bullying siswi SMP oleh teman-temannya di dalam kelas. Foto Ilustrasi Instagram

JAKARTA, iNewsMuria.id - Kasus dugaan perundungan ekstrem yang menimpa belasan siswi di SMPN 10 Ciputat, Tangerang Selatan, mendapatkan perhatian serius dari parlemen. Belasan siswi kelas bawah tersebut diduga menjadi korban intimidasi kakak kelas mereka dengan dipaksa meminum olahan kopi bercampur cuka.

Ketua Komisi X DPR RI, Agung Widyantoro, menilai tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan tersebut sudah sangat melampaui batas kewajaran. Pihaknya meminta aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas potensi unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

"Saya rasa ini pola permainan yang menurut pandangan kami sangat ekstrem ya, dan tidak semestinya dilakukan dalam lingkungan pendidikan," tegas Agung Widyantoro di kompleks parlemen, Senayan, Senin (26/10/2026). Ia menambahkan bahwa kegiatan di sekolah seharusnya diisi dengan hal-hal positif yang lebih sehat.

Agung menambahkan, jika ada unsur pidana, Ia meminta aparat melakukan pengusutan. "Dan karena ini sudah menyangkut perilaku yang bisa jadi ada unsur-unsur pidananya, maka kami dari Komisi X selaku ketua, berharap agar aparat penegak hukum bisa menindak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Namun demikian, Ia mengimbau agar proses hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap para terduga pelaku. Terlebih lagi, penanganan kasus harus disesuaikan dengan sistem peradilan anak jika pelaku masih berada di bawah umur.

"Hukum ini bukan untuk alat balas dendam, tetapi lebih kepada peringatan dini agar menimbulkan efek jera," ujar Agung menekankan prinsip keadilan restoratif. 

Peristiwa perundungan ini pertama kali terkuak setelah aparat Kepolisian Sektor Ciputat Timur menerima laporan dan keluhan dari warga sekitar. Pihak kepolisian kemudian melakukan tindakan cepat dengan memverifikasi langsung jumlah korban di lapangan.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, mengonfirmasi bahwa ada belasan siswi yang menjadi korban perlakuan tidak menyenangkan dari senior mereka. "Kita mendapatkan korban perundungan itu ada 13 siswi, yang dilakukan oleh senior kelas mereka," jelas Kompol Bambang.

Saat ini kepolisian bersama pihak sekolah dan dinas terkait tengah mendalami kronologi kejadian serta memberikan pendampingan bagi para korban. Penanganan intensif terus dilakukan agar kondisi fisik maupun psikologis para siswi dapat dipulihkan.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network