get app
inews
Aa Text
Read Next : DPR Soroti Tayangan Televisi yang Sudutkan Pesantren: Jangan Framing Pedomani Kode Etik Jurnalistik

Tewaskan 16 Nyawa, DPR Desak Cabut Izin Bus Cahaya Trans Pasca Kecelakaan Maut di Exit Tol Semarang

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:24 WIB
header img
Ketua Komisi V DPR Lasarus mengecam keras kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, yang merenggut 16 nyawa. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNewsMuria - Ketua Komisi V DPR Lasarus mengecam keras kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Simpang Susun Exit Tol Krapyak, Semarang, yang merenggut 16 nyawa dari total 34 penumpang. Ia menuntut perusahaan bus bertanggung jawab penuh atas tragedi maut ini, sambil menunggu kesimpulan resmi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Lasarus menyoroti kemungkinan bus tidak laik jalan dan sopir kurang kompeten sebagai bukti pengawasan yang lemah dari otoritas terkait. "Kami perlu mendengar kesimpulan dari KNKT, andai memang bus tidak laik operasi dan sopir bukan yang ahli membawa bus, ini membuktikan pengawas yang lemah," kata Lasarus kepada wartawan pada Selasa (22/12/2025).

Ia menekankan bahwa pertanggungjawaban tidak boleh hanya dilimpahkan pada sopir semata, melainkan harus melibatkan seluruh perusahaan. Ia mendorong pemerintah untuk segera mencabut izin operasional PO Cahaya Trans sebagai konsekuensi dari kelalaian yang fatal ini.

"Perusahaan bus lalai harus bertanggung jawab, tidak sebatas sopirnya saja. Kami minta pemerintah mencabut ijin operasi perusahaan bus yang bersangkutan," tegas Lasarus. 

Sementara itu, anggota Komisi V DPR Danang Wicaksana Sulistya menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden mematikan tersebut. Ia mendesak Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk menerapkan prosedur operasional standar (SOP) secara ketat, khususnya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

"Saya minta Kementerian Perhubungan bener-bener melaksanakan rampcheck yang sesuai dengan SOP-nya, apalagi ini sudah masuk masa posko libur Nataru. Sehingga semua kendaraan pelayanan publik, kendaraan umum bisa sesuai dengan kelaikan yang sudah ditentukan, jangan sampai hal ini terulang lagi," ujar Danang, menyoroti urgensi pemeriksaan rutin.

Danang juga mengimbau pemilik perusahaan otobus untuk mematuhi SOP dengan benar, termasuk verifikasi kualifikasi sopir dan SIM yang sesuai. Menurutnya, kecelakaan ini harus dijadikan pelajaran berharga bagi semua pihak di sektor transportasi.

"Saya imbau kepada pemilik perusahaan otobus PO, silakan sesuaikan SOP-nya kalau memang sopirnya harus benar-bener dicek, yang memang sudah memiliki SIM sesuai dengan kendaraannya, ini menjadi pelajaran, jangan sampai terulang lagi dan ini menjadi perhatian," tandasnya. 

Editor : Arif F

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut