PTN-BH Dituntut Seimbangkan Otonomi Kampus dan Pengawasan

Langgeng Widodo
Pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (FKKA PTN-BH) di Solo. Foto : Langgeng Widodo.

SOLO,iNewsMuria.id-Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) dituntut menyeimbangkan otonomi kampus dengan pengawasan agar tercipta tata kelola yang sehat.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam Pertemuan Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (FKKA PTN-BH) di Ballroom Tower Ki Hadjar Dewantara Universitas Sebelas Maret (UNS), Kota Solo.

Forum yang mempertemukan 115 anggota komite audit dari 23 PTN-BH se-Indonesia ini mengusung tema Peran Komite Audit PTN-BH dalam Membangun Arsitektur Pengawasan Good University Governance.

Forum tersebut juga menyoroti tentang ,eningkatnya tuntutan masyarakat terhadap peran penting Perguruan Tinggi dalam kontribusinya membangun peradaban bangsa.

Dalam sambutannya, Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Prof. Muliaman Darmansyah Hadad Ph.D., menyampaikan agar Komite Audit PTN-BH selalu mengedepankan integritas, merealisasikan visi perguruan tinggi, transformasi digital dan pengendalian risiko.  

Forum Komunikasi Komite Audit Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (FKKA PTN-BH) juga menghadirkan keynote speaker dalam format video, Anggota VI BPK RI Drs. H. Fathan Subchi yang menjelaskan pentingnya hubungan antara Komite Audit dengan Pemeriksaan eksternal, dalam hal ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan KAP mengenai tindak lanjut (follow up) temuan dalam rangka perbaikan.   

Ketua Komite Nasional Kebijakan Governansi (KNKG), Prof. Mardiasmo, menegaskan bahwa Good University Governance merupakan kerangka tata kelola institusi pendidikan tinggi yang menekankan integrasi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam seluruh aspek manajemen universitas.  

Berdiri di atas empat pilar utama governance, yaitu: Perilaku Beretika sebagai prasyarat utama; Transparansi-dalam finansial dan non-finansial; Akuntabilitas-dalam fungsi, wewenang lintas sektoral dan Keberlanjutan-dalam tanggung jawab Enviromental Social Governance.

Untuk itu diperlukan sinergitas dan kolaborasi Pengawasan Komite Audit PTNBH dengan Komite Manajemen Resiko dan Keberlanjutan. Mardiasmo juga menyampaikan apresiasi kepada MWA UNS yang telah membentuk fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi yang melekat pada Komite Audit MWA UNS. 

Ketua Komite Pemantau Risiko ITB, Prof. Dr. Cris Kuntadi S.E., M.M., menekankan perlu bergesernya peran Komite Audit dari Compliance based menuju Trust Advisor. Pengawasan Komite Audit yang efektif bukan diukur dari banyaknya temuan, melainkan dari kemampuan institusi mencegah pengulangan, memperbaiki pengendalian, dan menjaga kepercayaan publik.

Ketua FKKA PTN-BH, Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A., CIPM., CA., CPA., CSFA., CFrA., CGCAE., QGIA., CertDA, menambahkan salah satu kesimpulan seminar adalah Good University Governance (GUG) merupakan kerangka tata kelola institusi pendidikan tinggi yang menekankan integrasi penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam seluruh aspek manajemen universitas.

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network