JEPARA,iNewsMuria.id-Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta mengatakan, Anak Tidak Sekolah (ATS) usia 7 sampai 18 tahun di Kabupaten Jepara sebanyak 2.997 anak.
Sebelumnya berjumlah 5.977 anak. Namun dari jumlah itu berdasarkan data per 14 Agustus 2023, sebanyak 2.980 anak kembali aktif bersekolah. Sehingga, masih menyisakan 2.997 anak yang masih berstatus ATS dengan beragam faktor.
“Inilah tugas bapak-ibu untuk mendidik anak-anak kita,” ungkap Edy di sela melantik 494 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara dalam Jabatan Fungsional.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan di halaman Setda Kabupaten Jepara Jumat, (8/9/2023). ASN yang dilantik terdiri 493 Jabatan Fungsional Guru dan 1 Jabatan Fungsional Analis Pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Pada kesempatan yang sama, orang nomor satu di Kabupaten Jepara itu mengingatkan para ASN untuk menjaga netralita jelang pemilu 2024.
“Sebentar lagi kita akan menghadapi Pilkada. Saya minta selaku ASN tegak lurus dengan aturan-aturan yang diberlakukan dan tidak terpengaruh dengan kontestasi politik,” ucap Edy Supriyanta.
Di akhir sambutan, Pj Bupati Jepara berpesan, khususnya ASN jabatan guru, untuk menjaga dan merawat lingkungan sekolah tempat kerja.(*)
Editor : Langgeng Widodo
Artikel Terkait