GROBOGAN,iNewsMuria.id - Bayi kembar berjenis kelamin laki-laki berusia 14 bulan anak dari pasangan Muhammad Kundori dan Rohmiyati warga Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan menderita kelainan jantung.
Kondisi ini mendapat perhatian dari Kementerian Sosial yang melalui Balai Margo Laras Pati mendatangi rumah orang tua bernama Fauzan dan Fauzi. Kedatangan perwakilan Balai Margo Laras Pati didampingi Kepala Dinas Sosial Grobogan Edy Santoso.
"Kedatangan perwakilan Balai Margo Laras Pati ke rumah orang tuanya pada Senin (28/8/2023) untuk melakukan assesmaen kepada bayi kembar yang menderita kelainan jantung tersebut," jelas Kepala Dinsos Edy Santoso, Selasa (29/8/2023).
Dari assesmen tersebut, lanjut Edy, kedua balita kembar tersebut ternyata belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Untuk itu Dinsos berupaya mengajukan keduanya agar tercatat dalam DTKS.
"Sehingga pada September 2023 diharapkan bisa masuk DTKS. Setelah itu kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Grobogan agar PBI APBD bisa aktif pada bulan itu juga agar balita kembar tersebut bisa berobat ke RS Kariadi Semarang," kata Edy.
Selain itu di bulan September juga, tambah Edy, Dinsos juga akan mengusulkan PBI Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN untuk pertama dan anak kedua yang kembar dari pasangan Muhammad Kundori dan Rohmiyati .
Dalam kunjungan ke rumah balita kembar di Desa Tambakan, Kecamatan Gubug, Dinas Sosial Grobogan juga menyerahkan bantuan sosial berupa makanan siap saji dan sembako untuk keluarga Muhammad Kundori.
"Pemkab Grobogan juga memberikan bantuan nutrisi mengingat kondisi balita kembar tersebut berada di bawah garis merah dengan berat hanya 6,5 kg," ujar Kepala Dinsos Edy.
Kemudian Kementerian Sosial melalui Balai Margo Laras Pati akan memberikan bantuan kewirausahaan kepada orang tua balita kembar pasangan Muhammad Kundori dan Rohmiyati. (*)
Editor : Arif F
Artikel Terkait