Pasca Kecelakaan Pulang Kerja, Pemuda di Gubug Kondisinya Mengenaskan

Arif F
Daryanto warga Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Grobogan terbaring lemah setelah kecelakaan di Demak sepulang kerja. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Daryanto (27) seorang pemuda di Desa Penadaran, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan tak lagi bisa bergerak kemana-mana pasca mengalami kecelakaan di Demak sepulang kerja.

Keseharian Daryanto hanya bisa terbaring di tempat tidur, akibat patah tulang kaki kiri, betis, dan paha yang dideritanya setelah kecelakaan. Bahkan untuk buang air kecil dilewatkan melalui selang yang terpasang di saluran kencingnya.

“Kejadiannya 6 bulan lalu sejak mengalami kecelakaan di Demak saat pulang kerja, sudah dibawa ke dokter. Saat ini masih kontrol rutin ke RS Kariadi, Semarang,” ujar Marni  ibu Daryanto kepada awak media.

Namun sebagai penjual kayu bakar yang harus bolak balik membawa Daryanto ke RS Kariadi, Marni kesulitan keuangan. Karena selama ini Daryanto menjadi tulang punggung keluarga kini kondisinya mengenaskan hanya bisa terbaring.

“Kontrol ke rumah sakit setiap pekan sekali, ada kartu KIS. Tapi untuk biaya ke rumah sakit, sewa mobil antara Rp400.000 sampai Rp.500.000. Uang darimana, saya cuma jualan kayu bakar, enggak tentu hasilnya, buat makan saja susah,” tutur Marni.
 
Memang untuk kontrol pada Senin (22/5/2023), ada bantuan dari Pak Sholihin untuk ongkos. Namun untuk selanjutnya Marni mengaku belum tahu dapat biaya dari mana.

Kades Penadaran, Sholehaturidlo menjelaskan Daryanto mengalami sakit paska kecelakaan dan tidak bisa kemana-mana. Karena akibat kejadian itu butuh penanganan khusus.
 
“Kalau ibunya sudah dapat bantuan PKH dari dinas sosial. Kesulitannya untuk kontrol, nanti dibantu dari desa,” jelas Ridlo.


Kepala Dinsos Grobogan Edi Santoso (kiri) saat menengok Daryanto di Penadaran, Gubug, Senin (22/5/2023). (Istimewa)


 
Sementara Kepala Dinas Sosial Grobogan Edi Santoso mengatakan, Daryanto sudah masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang secara langsung mendapatkan layanan kesehatan dari pemerintah.
 
“Yang bersangkutan (Daryanto) dan ibunya tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah melalui kementerian sosial. Baik PKH maupun BPNT. Selain  itu juga sudah mendapatkan layanan KIS,” kata Edi.
 
Mengenai biaya transportasi dan kebutuhan selama kontrol,Edi mengatakan akan berkoordinasi dengan desa agar mengajukan bantuan tak terduga dari Bupati Grobogan.  (*)

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network