Pekerja Migran Indonesia Asal Grobogan Meninggal di Korea Selatan Karena Kecelakaan Kerja

Arif F
Ucapan Duka Cita untuk Didik Tarmuji. (Istimewa)

GROBOGAN,iNewsMuria.id-Berita duka datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Desa Kalongan, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, Didik Tarmuji yang meninggal karena kecelakaan kerja di Korea Selatan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnakertrans Grobogan saat ini tengah berkoordinasi untuk pemulangan jenazah PMI tersebut. Informasi terkini jenazah Didik Tarmuji akan dipulangkan dari Korea Selatan ke Indonesia pada Sabtu (29/4/2023).

"Korban atas nama Didik Tarmuji meninggal saat bekerja menggulung jaring di kapal ikan di Korea Selatan pada 23 April 2023," jelas Kepala Disnakertrans Grobogan Teguh Harjokusumo, Jumat (28/4/2023).

Mengenai kronologinya sesuai pemberitahuan Kedubes RI di Seol, korban Didik Tarmuji sekira pukul 13.00 WIB tengah menggulung jaring bersama kedua rekannya di bagian belakang kapal ikan. Korban memastikan jaring tidak menyangkut saat digulung.

"Di saat itu terdengar suara keras seperti tali putus diiringi teriakan aah dari arah belakang. Salah satu PMI kemudian berlari ke bagian belakang," ujar Teguh Harjokusumo.

Saat dicek terlihat korban sudah dalam kondisi tergeletak, sehingga PMI tersebut mengundang rekan-rekannya yang berada di bagian depan. Mereka, tambah Teguh, kemudian mengecek kondisi Didik Tarmuji.

Melihat hal itu, rekan-rekan korban mencoba membangunkannya dengan cara menggosok kaki dan memeriksa kondisi tubuhnya. Terlihat ada luka lecet pada bagian perut, namun tak lama kemudian keluar busa dari mulut korban.

"Akhirnya korban Didik Tarmuji dievakuasi menggunakan sekoci untuk dibawa ke rumah sakit agar mendapat penanganan medis. Namun korban meninggal dunia dalam perjalanan," kata Teguh Harjokusumo.

Informasi Kepulangan Jenazah

Kemudian pada 27 April telah dilakukan pemulasaran jenazah Didik Tarmuji secara agama Islam oleh Warga Negara Indonesia di Korea Selatan. Saat ini proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.

"Informasi yang kami terima jenazah Didik Tarmuji jika tidak ada keterlambatan, akan sampai ke rumah duka di Purwodadi, Grobogan, Minggu (30/4/2023) dini hari," tambah Kepala Disnakertrans Teguh.

Didik Tarmuji tercatat sebagai PMI dengan jalur legal, yang bersangkutan bekerja di Korea Selatan sejak 28 Juni 2022. Sehingga korban akan mendapatkan hak-haknya dari perusahaan tempat dia bekerja. (*)
 

Editor : Arif F

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network