Alhamdulillah! Keluarga PMI Korban Kebakaran Apartemen di Hongkong Terima Santunan
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Kolaborasi Palang Merah Indonesia (PMI) Grobogan dan Hongkong Red Cross (HRC) serahkan santunan kematian kepada keluarga Pekerja Migran Indonesia (PMI) Almarhumah Yasmiati. Santunan diterima suaminya, Karnoto di Desa Guyangan, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Sabtu (20/6/2026).
Bantuan meliputi Bantuan Biaya Pemakaman sebesar Rp21.460.000 serta Bantuan Dana Bulan Juni sebesar Rp10.730.000. Bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian PMI Grobogan bersama HRC kepada keluarga korban insiden kebakaran apartemen di Hongkong pada November 2025.
Ketua PMI Grobogan Moh Sumarsono, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PMI Pusat serta Palang Merah Hongkong yang telah memberikan perhatian dan bantuan kepada keluarga almarhumah Yasmiati.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan kepada saudara Karnoto beserta keluarganya yang berupa biaya pemakaman dan bantuan dana dari Hongkong Red Cross melalui PMI Pusat,” jelas Sumarsono.
Lebih lanjut, Sumarsono menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan tidak hanya berupa dukungan dana, tetapi juga dukungan psikososial bagi keluarga yang ditinggalkan. Dukungan psikososial selama satu tahun mulai bulan Juni 2026 hingga Juni 2027.
Sementara itu, Karnoto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan PMI dan Hongkong Red Cross atau Palang Merah Hongkong kepada almarhumah istrinya dan keluarga.
“Semoga bantuan yang diberikan bermanfaat bagi keluarga, khususnya anak-anak kami yang masih mengenyam pendidikan di bangku Sekolah Dasar (SD),” ungkap Karnoto.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Kasi Pelayanan PMI Grobogan Gesit Kristyawan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Desa Guyangan, Suhadi, yang didampingi oleh Babinsa Desa Guyangan.
Kepala Markas PMI Grobogan, Djasman berharap melalui bantuan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan serta memberikan dukungan moral dan psikososial agar keluarga dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik di masa mendatang.
Untuk diketahui setelah satu bulan pasca tragedi kebakaran apartemen di Hongkong, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Grobogan, Yasmiati, tiba di rumah duka, Selasa (23/12/2024) malam.
Kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hongkos terjadi pada 26 November 2025. Tercatat korban meninggal dunia sebanyak 160 orang dan 79 lainnya mengalami luka dalam kejadian itu.
Salah satu korban meninggal dalam kebakaran apartemen tersebut adalah Yasmiati, PMI asal Desa Guyangan, Kecamatan Godong, yang bekerja di Hongkong sejak tahun 2022.
Editor : Arif F