Tiba di Godong Grobogan, Jenazah Yasmiati PMI Korban Kebakaran Hongkong Langsung Dimakamkan
GROBOGAN,iNewsMuria.id - Setelah satu bulan pasca tragedi kebakaran apartemen di Hongkong, jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Grobogan, Yasmiati, tiba di rumah duka, Selasa (23/12/2024) malam.
Kedatangan jenazah Yasmiati sekira pukul 22.00 WIB, disambut suasana haru oleh keluarga dan para kerabatnya. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga oleh Disnakertrans Grobogan.
Kepala Disnakertrans Grobogan, Teguh Harjokusumo hadir di rumah duka saat jenazah tiba di Dusun Pulorejo, Desa Guyangan, Kecamatan Godong asal dari almarhumah Yasmiati.
Setelah diserahkan ke keluarga, seusai disemayamkan sejenak jenazah Yasmiati kemudian disholati selanjutnya dimakamkan di TPU Desa Guyangan malam itu juga.
Seperti diketahui, kebakaran apartemen Wang Fuk Court di Tai Po, Hongkos terjadi pada 26 November 2025. Tercatat korban meninggal dunia sebanyak 160 orang dan 79 lainnya mengalami luka dalam kejadian itu.
Dalam kejadian tersebut ada 140 Pekerja Migran Indonesia yang berada di apartemen tersebut saat kebakaran, namun setelah pendataan 130 PMI dipastikan selamat.
Salah satu korban meninggal dalam kebakaran apartemen tersebut adalah Yasmiati, PMI asal Desa Guyangan, Kecamatan Godong, yang bekerja di Hongkong sejak tahun 2022.
Sebelum pemulangan jenazah Yasmiati, staf Kemenlu Wilayah Asian Timur dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) telah mendatangi rumah duka, pada Kamis 4 Desember 2025.
Kendatangan staf Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan KP2MI ke rumah duka di Desa Guyangan, menurut Kepala Disnakertrans Grobogan terkait proses autopsi yang membutuhkan persetujuan dari suami.
Selain itu juga guna proses pemulangan jenazah ke Indonesia dan pemenuhan hak almarhumah, dibutuhkan kelengkapan administrasi. Setelah semuanya lengkap, proses pemulangan segera dilakukan.
Teguh Harjokusumo mewakili Pemkab Grobogan menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Yasmiati yang menjadi korban kebakaran di Apartemen Wang Fuk Court, Tai Po, Hongkong.
"Kami dari Pemkab Grobogan melalui Disnakertrans Grobogan mengucapkan turut belasungkawa. Semoga almarhumah diberikan tempat terbaik di sisi-Nya," kata Teguh Harjokusumo.
Terkait hak-hak almarhumah Kepala Disnakertrans Grobogan memastikan telah diberikan kepada ahli warisnya. Termasuk santunan dari Kementerian Luar Negeri sebesar Rp20 juta.
Teguh juga menyampaikan, Pemkab Grobogan juga berencana memberikan santunan, yang saat ini masih dalam pengajuan di BPPKAD Grobogan, selain santunan dari Kemenlu.(*)
Editor : Arif F