GROBOGAN,iNewsMuria.id – Federasi Olahraga Karate-do Indonesia (FORKI) Jawa Tengah menggelar penataran wasit, juri dan akreditasi pelatih selama dua hari di Ballroom Firdausa Hotel Grand Master Purwodadi.
Kegiatan tersebut dibuka Rabu (17/1/2024) dan akan berlangsung hingga Kamis (18/1/2024) diikuti ratusan peserta, tidak hanya dari Kabupaten Grobogan namun dari kabupaten kota lain di Jateng.
Menurut Plt Ketua Dewan Wasit PB Forki, Donald P.L Kolopita, penataran dilaksanakan untuk meningkatkan pengetahuan tentang peraturan baru pertandingan karate dari World Karate Federation (WKF).
“Di mana peraturan baru tersebut diterapkan mulai Januari 2024. Sehingga kegiatan ini penting karena 80 persen materi peraturan pertandingan diubah,” jelas Donald yang juga selaku pemateri.
Penataran wasit, juri yang digelar FORKI Jateng di Kabupaten Grobogan, lanjut Donald diikuti 410 peserta, kemudian untuk akreditasi pelati diikuti sekitar 208 peserta.
Lebih jauh, Donald menyampaikan bahwa perubahan peraturan pertandingan yang mencapai sekira 80 persen tersebut antara lain dalam menilai pelanggaran dan penggunaan istilah-istilah baru.
Plt Ketua Dewan Wasit PB Forki, Donald P.L Kolopita (tengah) menjelaskan kegiatan penataran yang digelar FORKI Jateng. (Arif Fajar)
Kegiatan yang dilaksanaan FORKI Jateng ini tidak berhenti pada penataran, karena sambung Donald, nantinya peserta akan mengikuti ujian praktik dan tanya jawab.
Setiap ujian yang dijalani peserta penataran, mereka harus mendapatkan nilai 90. Sehingga lanjutnya, pendatang baru maupun senior ada kemungkinan gugur.
Mengenai peserta yang gugur apakah diperkenankan mengulang, menurut Donald bisa saja mengulang tapi menunggu jadwal. Mengingat dalam waktu dekat sudah ada kejuaraan.
“Iya penataran ini penting, karena dalam waktu dekat pada Maret, Mei dan Juli sudah mulai banyak kejuaraan,” kata Donald.
Diungkapannya, kendati jumlah wasit, juri dan pelatih di jateng sudah mencukup, namun dengan adanya kegiatan ini diharapkan ada pemerataan di tiap daerah guna peningkatan prestasi. (*)
Editor : Arif F